BERITAKALTIM.CO- Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (FPPPK) menyoroti makin maraknya praktek pertambangan yang dilakukan secara ilegal disejumlah kabupaten di Kalimantan Timur.
Bahkan yang terparah terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Mulai dari Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, Marangkayu hingga Kecamatan Samboja.
Menurut FPPPK, hal tersebut terjadi bukan karena kebetulan namun lebih kepada kalalaian pemerintah dan aparat penegak hukum baik kepolisian, Kejaksaan maupun Balai Penegakkan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) wilayah Kaltim.
“Maraknya tambang ilegal yang terjadi baik di Kota Samarinda, Kukar dan Berau bukan karena kebetulan melainkan faktor kesengajaan dan pembiaran,” urai Yogi saat ditemui disalah satu warkop di Kota Samarinda. Senin (3/5/2021).
Leboh lanjut, Mahasiswa Fisip Unmul tersebut mendesak agar jajaran Kapolda Kaltim maupun Mabes Polri agar serius menangani hal tersebut.
Mulai dari memberikan punishment kepada oknum penegak hukum yang bermain hingga melakukan penyidikan yang mendalam sehingga kasus tambang ilegal bisa tuntas dan tidak kembali terjadi.
“Kita tempatkan bahwa kejahatan tambang ilegal ini adalah kejahatan yang luar biasa dan merugikan negara. Kalau sudah seperti itu baru bisa kelar, kalau masih samar-samar ya nihil,” ucapnya.
Menindak lanjuti hal itu, Yogi berserta anggotanya yang tergabung dalam FPPPK akan melakukan aksi damai dalam waktu dekat. Dengan tujuan memberikan dukungan moril kepada aparat penegak hukum terutama kepolisian agar dapat dan tetap semangat dalam melakukan penindakan pada oknum penambang ilegal.
“Yang jelas praktek tambang ilegal bukan delik aduan tapi lebih pada delik umum, yang sifatnya apabila ditemukan bisa ditindak langsung tanpa menunggu laporan dari luar,” tutupnya. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.