BERITAKALTIM.CO- Satu lagi inovasi dari Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kalimantan Timur. Bekerjasama dengan Ditlantas Polda Kaltim, diluncurkan aplikasi baru Samsat Kaltim Delivery dan e-Samsat Bhabinkamtibmas.
Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati menyebut aplikasi berbasis internet itu yang pertama di Indonesia. Di mana wajib pajak yang ingin memperpanjang STNK tahunan, bahkan pengendara mengurus perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi), tidak perlu lagi mengantre di kantor pelayanan Bapenda maupun Polres.
Prosesi peluncuran aplikasi Samsat Kaltim Delivery dan e-Samsat Bhabinkamtibmas berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (4/5/2021). Hadir Gubernur Kaltim Isran Noor, Kapolda Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Menurut Kepala Bapenda, hadirnya aplikasi yang bisa diakses melalui handphone itu untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang mudah itu bertujuan agar target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pajak kendaraan bermotor tercapai Rp1 triliun per tahun.
Sebagai catatan, tahun 2020 lalu Bapenda Kaltim mencatat penerimaan pajak kendaraan bermotor senilai Rp944,45 miliar atau melampau hingga 113 persen dari target Rp830 miliar. Pembayaran pajak tersebut terkumpul dari 1,21 juta unit kendaraan yang terdaftar di Kaltim.
“”Kami berharapkan program ini dapat mendukung peningkatan PAD, atau paling tidak target Rp1 triliun seperti pendapatan tahun lalu, di tahun ini bisa terjaga,” kata Hj Ismiati.
Bapenda punya strategi untuk mengoptimalisasi pajak kendaraan bermotor. Selain ada unit pembayaran langsung di loket pelayanan, juga menggerakkan pelayanan Samsat mobile untuk perpanjangan pajak. Kemudian yang terbaru meluncurkan aplikasi Samsat Kaltim Delivery dan e-Samsat Bhabinkamtibmas.
“Aplikasi ini akan memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), serta mengesahkan surat tanda nomor kendaraan (STNK),” ujarnya.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengutarakan kepuasannya dengan hadirnya aplikasi Samsat Kaltim delivery yang merupakan Aplikasi pertama di Indonesia. Hadirnya aplikasi itu sejalan dengan program Kapolri mengenai transformasi di bidang pelayanan publik yang didukung dengan kemajuan teknologi di era Police 4.0.
“Sesuai dengan perkataan bapak Kapolri, harusnya pelayanan SIM dan STNK sama mudahnya dengan memesan Pizza dari rumah saja,” ucap Kapolda.
Mengenai E-samsat Bhabinkamtibmas, uji coba sudah dilakukan di Polres Kutai Kartanegara. Kapolda mengatakan aplikasi itu akan berlaku di seluruh kabupaten dan kota se Kaltim.
“Dengan Samsat Delivery, masyarakat, yakni sopir yang mau urus SIM atau pemilik kendaraan yang mau urus BPKB, STNK maupun TNKB tidak perlu sibuk datang di kantor. Tinggal tunggu di rumah nanti ada petugas yang datang antar dokumennya di rumah,” ujar Kapolda.
Dengan aplikasi itu wajib pajak cukup mengetahui berapa nilai pembayaran pajak kendaraan mereka, kemudian dapat memilih pembayaran dengan transfer ke rekening bank yang sudah ditunjuk dan bisa juga memilih COD (Cash on Delivery) atau pembayaran di tempat setelah diantar.
“Saya akan pantau pengurusannya. Karena itu saya pastikan tujuan dari Samsat Delivery pasti tercapai. Masyarakat pasti dapat pelayanan lebih mudah, cepat, dan tanpa berbelit-belit,” katanya. Dia mengimbau warga agar tidak lagi menggunakan jasa calo. #
Wartawan: Hardi
Comments are closed.