BERITAKALTIM.CO- Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian membenarkan telah menangkap Rangga Tias Saputra (27), aktor utama perampokan dan pemerkosaan ABG di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Sebelum menangkap Rangga, polisi telah mengamankan dua pelaku lainnya, masing-masing berinisial AH (35) dan RP (29). Dua pelaku itu diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa itu terjadi.
Pelaku AH diketahui berperan dalam menadah barang curian berupa handphone yang diambil oleh pelaku Rangga. Sedangkan pelaku RP berperan ikut membantu pencurian dan mengawasi keadaan sekitar saat pelaku Rangga melancarkan aksinya kepada korban.
Rangga ditangkap Rabu (19/5/2021) sore tadi di tempat persembunyiannya. Hanya, Jerry tidak mengungkap secara detail soal penangkapan Rangga ini. Dia menjanjikan akan menjelaskan semua dalam rilis resmi pihak kepolisian.
Peristiwa perampokan berujung pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (15/5), sekitar pukul 05.00 WIB. Pemerkosaan itu dilakukan saat korban asyik main TikTok.
Keterangan sementara menyebutkan, pelaku Rangga melakukan aksinya seorang diri. Dia masuk ke rumah korban lewat jalur ventilasi udara di rumah tersebut.
Saat berhasil masuk, pelaku kemudian menyekap korban yang berada di ruang tamu. Tidak sampai di situ, korban yang masih berusia 15 tahun pun diperkosa oleh pelaku.
“Pelaku melakukan penyekapan terhadap korban. Kebetulan korban ini anak di bawah umur, 15 tahun. Setelah itu dilakukan pemerkosaan dengan ancaman. Korban diancam akan dibunuh kalau berteriak, kemudian juga tidak boleh menengok ke arah pelaku,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (17/5/2021). #
Comments are closed.