BERITAKALTIM.CO- Seketariat DPRD Kota Balikpapan menggelar konferensi pers bersama awak media terkait pelaksanaan Rapat Paripurna ke-22 masa sidang II tahun 2021 dengan agenda sambutan Wali Kota Balikpapan masa jabatan 2021-2024 yang juga dirangkai dengan penyerahan memori serah terima jabatan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Sudirman Djaleksana didampingi Kabag Humas DPRD Kota Balikpapan Yoseph menyampaikan, bahwa acara Rapat paripurna tersebut akan diselenggarakan di ruang Ballroom Hotel Novotel Balikpapan pada Rabu (2/6/2021), dengan undangan terbatas dan penerapan protokol kesehatan selama rapat berlangsung akan diperketat.
“Undangan sebanyak 400 orang dibagi dua, untuk 200 orang boleh hadir dan 200 lainnya melalui zoom meeting, ” ungkap Sudirman saat rapat konferensi press bersama awak media, di Ruang rapat gabungan, Senin malam (31/5/2021).
Mengingat Prokes covid-19 bagian paling utama dalam pelaksanaan kegiatan, Sudirman menjelaskan
kapasitas Ballroom mencakup 500 orang. Dan untuk 50 persen yang hadir, sisanya akan berada diluar ruangan. Seperti petugas keamanan, protokol dan lain-lain, serta Media yang ditunjuk meliput.
“Yang jelas prokes harus tetap nomor satu, jangan sampai nanti terjadi hal yang tidak diinginkan. Sekali lagi, meskipun acara ini berlangsung kita harapkan tertib dan hikmah, tapi prokes tetap dilaksanakan dengan baik, ” jelas Sudirman kepada awak media.
Adapun tamu undangan yang hadir dalam rapat paripurna ini diantaranya, keluarga Wali Kota, Forkopimda, Partai pendukung, ketua fraksi, OPD, dan tamu undangan lain. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.