BeritaKaltim.Co

Dipilih Jadi Dirut PT MMP, Edi Kurniawan Diminta Selesaikan Masalah

BERITAKALTIM.CO- Ketua Harian Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM Pekat), Adi Afriansyah meminta kepada Komisaris Independen dan jajaran Direksi BUMD milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang terpilih agar berani melalukan tindakan terukur terhadap masalah yang ditinggalkan jajaran Direksi yang lama.

Ia menguraikan salah satu masalah yang hingga saat ini belum mendapatkan titik terang yakni piutang serta sejumlah masalah yang ada pada PT. Migas Mandiri Pratama (PT. MMP).

PT. MMP pada tahun 2020 hingga tahun 2021 memiliki piutang sebesar Rp65.403.655.502,00 yang belum tertagih bahkan disinyalir posisi tanpa adanya studi kelayakan kerjasama.

“GM Pekat berharap Direksi yang baru dalam hal ini, Edi Kurniawan dapat menyelesaikan masalah tersebut sehingga anggaran hasil BUMD dapat dirasakan oleh rakyat Kaltim,” urai Adi Afriansyah saat dikonfirmasi via whatsApp, Sabtu (26/06/2021).

Selain itu, GM Pekat mendorong Edi Kurniawan agar lebih terbuka dan transparan dalam pengelolaan, baik manajemen maupun keuangan PT. MMP.

“Hingga per Desember 2020, PT. MMP belum ada laporan keuangan KAP, sehingga menimbulkan ekuitas sekitar Rp353.515.112.025 yang tidak teraudit,” tegasnya.

Namun demikian, pihaknya percaya bahwa Edi Kurniawan dapat menuntaskan hal tersebut, namun jika hal tersebut belum terselesaikan dalam waktu 2 tahun, ia berharap Direksi mengetahui kapasitas serta secara sadar mengundurkan diri.

“Ya kalau 2 tahun belum terselesaikan, lebih baik angkat bendera putih dan mengundurkan diri dengan tanpa paskaan,” pungkasnya.

Untuk diketahui hingga tahun 2021, PT. MMP memiliki Piutang sebesar Rp65.403.655.502, 00 disejumlah perusahaan. Adapun daftar Perusahaan tersebut antara lain;
1. PT. HMK sebesar Rp1.536.037.451.
2. PT. BTE sebesar Rp238.184.035.
3. PT. PSA sebesar Rp4.750.000.000,00
4. PT. KRE sebesar Rp46.435.431.456,00
5. PT. RB sebesar Rp11.555.260.100,00
6. PT. PSA sebesar Rp888.742.460.00. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.