BeritaKaltim.Co

Tinggalkan Keluarga Hingga Kehilanyan Nyawa, Eh, Insentif Nakes Banyak yang Tersendat

BERITAKALTIM.CO – Pasang badan sebagai garda terdepan penanganan kasus COVID-19, Tenaga kesehatan (nakes) merupakan tulang punggung pemerintah dalam penanganan wabah itu. Tak jarang, mereka harus ikut mengorbankan nyawa akibat terpapar langsung virus itu dari pasien. Pengorbanan mereka ditengah melonjaknya angka COVID-19, layak dihargai. Insentif pun dijanjikan pemerintah.

Sayangnya, insentif itu tersendat. Keluhan dari nakes diberbagai daerah berdatangan. Ada yang tersendat mulai Januari lalu, bahkan ada yang sejak Oktober 2020.

“Banyak keluhan kami terim dari seluruh tanah air,” ujar Ketua Satgas COVID-19 DPP PPNI Jajat Sudrajat seperti diwartakan detikcom. Menurutnya keluhan datang antara lain dari nakes di daerah Bengkulu, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Menurut Jajat kemungkinan yang menghambat alur insentif itu, kesalahan dari rumah sakit atau Dinas Kesehatan selama proses pengajuan.

Belum lama ini, Nakes Kabupaten Kuningan, Jawa Barat diinfokan sudah delapan bulan belum mendapat insentif. “Jadi insentif nakes COVID-19 itu memang terakhir diberikan September 2020. Oktober, November dan Desember belum diberikan, juga dari Januari sampai bulan ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan Susi Lusianti.

Hal serupa juga terjadi di kalangan relawan dokter. Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengungkapkan, ada banyak relawan dokter mengeluhkan insentif yang tak kunjung cair.

“Sampai sekarang ini ada yang mengeluh belum dibayar. Kami sangat kasihan itu yang relawan, dia sudah meninggalkan pekerjaannya misalnya dia dokter di mana dan pindah untuk jadi relawan penuh kemudian insentifnya tidak dibayar. Kasihan keluarganya yang di belakang ada anak dan istrinya,” kata Daeng.

Pihaknya mendesak pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera turun tangan merevisi regulasi insentif nakes supaya bisa satu pintu.

“Jadi beragam ini kawan-kawan ada daerah-daerah yang Pemdanya perhatian cepat membayarkan insentif, ada Pemdanya yang kurang perhatian. Jadi ada yang terlambat, atau bahkan belum membayar,” ungkapnya.

“Karena beragam, kami berharap itu semuanya ditarik satu pintu melalui Kemenkes. Kami sudah koordinasi juga dengan Kemenkes. Kami berharap satu pintu karena kalo dari Kemenkes lebih cepat dan jelas,” sambung Daeng.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan, harus ada perbaikan dalam pola pengajuan hingga penyaluran sehingga tidak menghabiskan waktu yang lama.

“Pola pelaporan, verifikasi dan pembayaran harus dibuat lebih simpel dan cepat. Pembayaran langsung dari bendahara negara ke rekening nakes dengan pola yang lebih ringkas,” kata Melki.

Kemudian verifikasi BPJS pun perlu dilakukan secara efektif dan efisien. Dia pun menegaskan, harus ada sanksi bagi orang yang memperlambat proses pengajuan insentif nakes dan dokter.

“Harus ada sanksi bagi pihak yang tidak melaporkan data sesuai fakta lapangan atau yang memperlama proses verifikasi dan pembayaran,” tutur Melki. (*)

Comments are closed.