
BERITAKALTIM.CO – Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR & PERA) Provinsi Kalimantan Timur, kembali mengikuti agenda penting koordinasi pembangunan daerah.
Kali ini Pembahasan Fasilitasi Rancangan Perkada Tentang RKPD Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2022. Agenda dilakukan secara daring di Ruang Command Center Early Warning Sistem Bidang SDA gedung PUPR & PERA Kaltim.
Adapun rapat ini membahas tentang Rancangan Perkada Tentang RKPD Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2022.
SDA PUPR & PERA Kaltim, diwakili oleh Daniel Delbargio, Lingga Mentari, Hendro Kuncoro Jati, Aulia Mutaqqin
Ditemui pasca agenda, Daniel Delbargio menjelaskan bahwa pertemuan membahas beberapa hal penting RKPD. Diantaranya, bahasan target indikator makro, dalam Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2022 perlu memperhatikan target yang telah disepakati dalam Forum Pra-Musrembang RKPD Kab PPU Tahun 2022.
“Dijelaskan juga bahwa Bappelitbang melakukan penyelarasan RKPD Kabupaten PPU Tahun 2022 dengan RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2022. Termasuk dengan perubahaan RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2019-2023,” katanya.
Pada momen yang sama, masuk dalam proses penyelarasan, Bappeda Kaltim juga mencantumkan target kinerja urusan yang tertuang dalam lampiran Permendagri No.17 Tahun 2021.
Tak kalah penting, pengaturan kerangka RKPD. “Kerangka makro pembangunan, kerangka naungan daerah dan Program yang tertuang di dalam RKPD Kab PPU tahun 2022 menjadi bagian dalam RPJMD Kab PPU tahun 2021-2026,” sebutnya. (adv)
Comments are closed.