BeritaKaltim.Co

Hanya Tinjau Gedung Golkar Kaltim, KPK usulkan Win-win Solution

BERITAKALTIM.CO – Seketika DPD Golkar Kaltim ‘memanas’. Belum lama digoyang isyu beredarnya surat keputusan (SK) pergantian pucuk pimpinan DPRD Kaltim yang menjadi jatah partai berlambang pohon beringin itu, hanya selang beberapa hari, dua momen kurang mengenakkan mereka terima.

Pertama demo Aliansi Pemuda Aktivis Masyarakat Berau (APAMB) yang mempertanyakan surat rekomendasi pergantian antar waktu (PAW) kursi ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK di depan kantor mereka Rabu (30/7), berakhir ricuh.

Kedua, disaat bersamaan Pemkot Samarinda beserta KPK, menyambangi lokasi yang sama untuk mempertanyakan status kepemilikan gedung yang digunakan sebagai kantor itu.

Golkar Kaltim pun merespons. Khusus point terakhir, Golkar menyebut kedatangan lembaga antirasuah untuk memeriksa aset milik Pemkot Samarinda sudah keliru. Ranah KPK adalah pemberantasan korupsi. Ketua DPD Golkar Kaltim Rudi Mas’ud menyatakan kurang berkenan dengan kunjungan itu. Apalagi antara Golkar dan KPK tak ada komitmen.

Ia pun berencana melayangkan protes ke KPK lewat rapat dengar pendapat (RDP) di DPR.

Apalagi, sesuai rekomendasi BPK, sebelumnya proses surat menyurat antara DPD Golkar Kaltim ke Pemkot Samarinda terkait status bangunan, sudah dilakukan. “Surat untuk permohonan sewa menyewa atau pinjam ke wali kota, sesuai rekomendasi BPK. Tapi, mungkin karena proses transisi (antar wali kota) prosesnya belum selesai,” katanya.

Selang beberapa jam, Golkar Kaltim melunak. Mereka menggelar Konferensi pers Rabu (30/06) malam. Isinya, meluruskan terkait posisi KPK saat menyambangi kantor DPD Golkar.

“KPK melakukan supervisi atau kerjasama dengan BPN yang kemudian diajak Pemkot Samarinda untuk melihat asset milik Pemkot Samarinda yang dikuasai pihak lain. Sampailah KPK di Kantor DPD Golkar Kaltim,” kata Sekretaris DPD Golkar Kaltim Muhammad Husni Fahruddin yang yang sering disapa Ayub pada media.

Posisi KPK dalam hal ini, netral dan menyarankan baik Golkar dan Pemkot Samarinda mencari Winwin solution terbaik.

Secara regulasi, kedatangan KPK pada suatu tempat yang berpenghuni, secara administrasi melayangkan surat resmi. “Andai datang secara resmi. Kami bisa menyambut dan menyiapkan data yang diminta,” tambah Ayub.

Sebelumnya diketahui, beserta KPK, Wali Kota Samarinda Andi Harun tiba-tiba menyambangi gedung DPD Golkar Kaltim, Rabu (30/6) siang. Tujuannya, tinjauan tata kelola asset, pengamanan aset, pengadministrasian aset, serta menciptakan produktivitas terhadap aset yang dimiliki Pemkot Samarinda. Salah satu asetnya, lahan yang diatasnya kini berdiri kantor berlambang pohon beringin di Jalan Mulawarman itu.

Landasannya, lahan itu merupakan aset Pemkot dan telah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2013. “KPK bersama Pemkot, hari ini meninjau, atau uji petik terhadap salah satu aset yang ada di Samarinda,” ungkap Wali Kota Samarinda Andi Harun ketika dikonfirmasi, Rabu (30/6).

Ia juga menegaskan kedatangan KPK hanyalah sebatas tinjauan aset-aset Pemkot Samarinda.

“Bukan hanya lahan di gedung Golkar. Lahan lainnya juga ditinjau. Salah satunya didepan Hotel Mercure,” sebutnya. (*)

Comments are closed.