BeritaKaltim.Co

Perwakilan RT Graha Indah Datangi SMKN 6 Balikpapan, Minta Transparansi Kuota

BERITAKALTIM.CO- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri 6 Balikpapan menuai polemik. Warga Kelurahan Graha Indah yang notabene berada di area lingkungan sekolah merasa tidak puas dengan hasil seleksi penerimaan SMK Negeri 6 Balikpapan.

Beberapa perwakilan RT se-kelurahan Graha Indah mendatangi SMK Negeri 6 Balikpapan guna untuk mempertanyakan bagaimana hak pendidikan untuk anak-anak peserta didik. Seperti diketahui para ketua RT atau perwakilan orang tua calon peserta didik ini mengharapkan sebanyak 128 calon peserta didik bisa diterima di SMKN 6.

Kedatangan mereka ini sudah keempat kalinya ingin menemui kepala sekolah SMK Negeri 6 tetapi selalu gagal dan berkilah, tidak ada kesempatan untuk menemui dengan berbagai alasan.

Senin (5/7/2021), pihak sekolah memfasilitasi perwakilan RT untuk bertemu dengan Kepala sekolah. Pantauan di lapangan, perwakilan warga yang mendatangi sekolah terlihat aman, tidak arogan tetapi terlihat keganjalan dilapangan karena pihak sekolah melibatkan dan mengerahkan bantuan dari polres Balikpapan untuk penanganan permasalahan ini.

“Sebenarnya tidak perlu ada seperti ini, pertama masuk kaget kenapa ada polisi, ada permasalahan apa. Seharusnya pendidikan tidak sesulit ini, dan tidak ada masalah,” jelas Ketua LPM Graha Indah Syarifuddin Oddang.

Mewakili masyarakat, Ketua LPM Graha Indah Syarifuddin Oddang menegaskan hasil pertemuan ini tidak menemukan titik terang, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur sebagai pengambil keputusan tidak hadir.

“Sekolah ini kan milik Balikpapan bukan milik warga Graha. Jadi memang buntu kalau tidak ada Dinas Pendidikan Provinsi sebagai pengambil keputusan,” gebunya.

Oddang sapaan akrab Syarifuddin Oddang mengatakan, menolak dengan keputusan pihak sekolah, dimana hanya menawarkan kuota 18 peserta didik. Sementara permintaan dari masyarakat Graha Indah dan Warga Kota Balikpapan lebih dari 18 kuota peserta didik.

Pihak sekolah SMKN 6 tidak bisa mengambil keputusan secara langsung, dan jika tidak bisa tertampung semua mekanisme tetap dijalankan sesuai aturan undang undang.

“Artinya kalau mau dibuka, silahkan buka semua. Kalaupun memang tidak bisa tertampung semua, tapi mekanisme itu harus di jalankan. Kalau itu memang berbicara undang-undang,” jelasnya.

Oddang meminta meminta kejelasan pihak sekolah, kuota yang dibuka untuk 18 peserta ini berasal dari jalur mana, sebab pihak kepala sekolah tadi menyampaikan bahwa kuota sudah penuh. “Kok bisa. Kalau memang sudah tutup, yah tutup sekalian jangan ada penerimaan lagi,” tandasnya.

Perwakilan RT Shidiq mengatakan, menolak dengan tegas kuota yang diberikan pihak SMK Negeri 6. Warga di kelurahan graha indah patut diperjuangkan karena lokasi sekolah berada di wilayah graha indah.” Warga lain bisa masuk di sekolah ini, tetapi mengapa bina lingkungan tidak bisa masuk,” jelasnya.

Tidak adanya titik temu, direncanakan besok, pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut ke Dinas Pendidikan Provinsi bersama perwakilan orang tua calon peserta didik.

Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMKN 6 Balikpapan, Nengti, S.pd enggan memberikan komentar terkait kuota sebanyak 18 yang diberikan masuk melalui jalur apa.

“Enda sudah, titik,” ucapnya dengan nada keras sembari meninggalkan awak media. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.