BERITAKALTIM.CO- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Timur mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Samarinda yang sedang bersemangat menginventarisir aset-aset daerah, termasuk tanah yang kini dipakai oleh Partai Golkar di Jalan Mulawarman Samarinda.
“Kami di golkar juga sudah berusaha sejak zaman wali kota Achmad Amins dan kemudian syaharie jaang, mencarikan solusi bagaimana dengan lahan yang sekarang berdiri gedung sekretariat golkar. Kita setuju ada win win solution,” ujar Mursidi Muslim, Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim kepada beritakaltim.co.
Golkar Kaltim tidak pernah mengklaim sebagai pemilik tanah untuk sekretariat partai beringin itu. Keberadaan sekretariat itu sudah ada sejak era Orde Baru, di mana gedungnya dibangun dengan biaya dari kader-kader Golkar sendiri.
Penjelasan ini disampaikan kembali setelah ramai diberitakan media-media kedatangan Wali Kota Samarinda Andi Harun beserta dengan perangkat pemerintahan dan juga unsur KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendatangi secara langsung Sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman pada 30 Juni 2021 lalu.
Kedatangan rombongan mengejutkan para pengurus partai beringin, karena tanpa pemberitahuan terlebih dulu. Bertepatan pula dengan jadwal adanya aksi unjukrasa dari sekelompok warga Berau, terkait pergantian ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.
Karena dua momentum yang berbarengan itu mengesankan Partai Golkar ada masalah hukum dengan KPK. Menurut Mursidi Muslim, tidak ada kaitan antara aksi unjukrasa dengan kedatangan rombongan wali kota dan KPK.
MENDATA ASET
Menurut Mursidi Muslim, KPK ke Kaltim ini adalah untuk mendata aset-aset kekayaan Pemkot yang dinilai sedang terbengkalai dan sebagian terindikasi bermasalah dan menjadi temuan BPK (Badan Pengawas Keuangan) RI. Wali Kota Samarinda Andi Harun yang menjelaskan langsung masalah itu kepada para pengurus partai Golkar.
Hanya saja dalam perjalanannya, lanjut Mursidi, staf dari KPK sendiri terkesan bingung saat berada di kantor Golkar. Sebab mereka tidak memahami ada keterkaitan masalah apa dengan kantor DPD Golkar.
“Ahirnya KPK hanya mengumpulkan dan merangkum data serta berbicara normative dengan pimpinan DPD kemudian menyudahi pertemuan dan pulang untuk melanjutkan agenda lainnya bersama dengan pak, Wali,” terang Mursidi.
KPK justru memberikan saran kepada pemkot Samarinda dan DPD Golkar agar menyelesaikan persoalan itu dengan cara win win solution, tanpa menyebabkan kerugian diantara kedua belah kubu.
Mursidi menggambarkan bahwa persoalan aset lahan dan gedung yang secara defakto dipakai oleh DPD Golkar sejak tahun 1970-an, memiliki deretan sejarah yang panjang jika ingin dipersoalkan. Mengenai masalah itu sendiri sudah berulang kali di perdebatkan kepada para pendahulu wali kota sebelum Andi Harun menjabat wali kota Samarinda.
“Persoalan ini kita sudah melakukan diskusi dan pembicaraan dengan para walikota sebelumnya, dari jaman pak Achmad Amins hingga Syaharie Jaang, meski persepsi dan keputusan yang berbeda,” ujar Mursidi.
Mengenai pembangunan gedung sekretariat Golkar sudah dibangun perlahan melewati kengurusan partai yang panjang. Sejak era pimpinan saat itu diantaranya H. Rusli (Owner Hotel Mesra International), Harsono, H Syahrun (Alung) hingga Alm. Mukmin Faisyal. Kalau menelusuri sejarah tanah, karena tanah di situ sebelumnya tidak bertuan. Atau tanah hasil rampasan masa penjajahan.
“Dulu tanah ini punya warga Tionghoa. Kemudian dikuasai oleh TNI dan saat itu TNI adalah indentik dengan Golkar,” tutur Mursidi Muslim.
Sementara itu Sekretaris

DPD Golkar Kaltim, Ayub menambahkan bahwa kedatangan KPK ke Samarinda adalah untuk melakukan supervisi aset-aset Pemkot Samarinda yang jumlahnya mencapai 1300 aset sesuai dengan laporan BPK RI kepada KPK. Jika pun KPK “nyasar” ke kantor DPD Golkar, menurut Ayub, sama sekali KPK tidak memasukkan dalam daftar kunjungan.
“KPK datang karena ikut dengan Walikota dan dia menganggap salah satu aset pemkot itu adalah lahan yang ditempati berkantor Golkar,” kata Ayub.
Secara detail menurut Ayub KPK memang tidak banyak berbicara apa apa, sebab khusus aset DPD Golkar pihaknya belum mempelajari data khususnya di laporan BPK RI. Yang fokus dikejar KPK adalah aset-aset pemkot yang dinilai bermasalah yang jumlahnya mencapai 1300 item.
“Sebenarnya agenda utama KPK itu adalah mensupervisi pemkot, tetapi saya heran kok nyasar ke kantor DPD Golkar,” terang Ayub lagi.
Ayub pun berharap agar wali kota sebagai panglima tertinggi di kota Samarinda memahami sejarah tentang lahan dan gedung Golkar; kenapa bisa bertahan di tempat itu hingga sekarang? Namun jika ada kesan penyelesaian sepihak dan merugikan pihak Golkar maka partai berlambang pohon beringin ini siap melakukan penyelesaian secara hukum atau kesepakatan yang saling menguntungkan.
Ayub berharap semoga dalam kejadian ini, KPK tidak ditunggangi untuk kepentingan politik. Sebab jika hal itu sampai terjadi maka reputasi KPK sebagai lembaga anti korupsi akan tergerus dan dirugikan. Pihak Golkar juga mengaku akan secara resmi mengundang KPK kembali untuk diajak diskusi terkait masalah perebutan aset itu, agar lembaga anti rasua itu bisa memberikan edukasi dan membatu mencari win win solution yan saling menguntungkan baik kepada pihak Pemkot Samainda maupun kepada DPD Golkar Kaltim. #
Wartawan: hardi | M Sakir
Comments are closed.