BERITAKALTIM.CO – Kembali Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR&PERA) Provinsi Kalimantan Timur melakukan rapat koordinasi pada Selasa (6/7/2021) di Ruang Command Center Early Warning Sistem Bidang Bidang Sumber Daya Air (SDA).
Agenda berfokus pada Verifikasi peta dan Tata Letak Rencana Pembayaran Jasa Peta Bidang pengadaan Tanah Bendungan Marangkayu yang berada dibawah naungan SDA PUPR&PERA Kaltim.
“Rapat ini menunjukkan kondisi terkini dari pembangunan Bendungan Marangkayu dari sisi pembayaran jasa peta dan pengadaan tanah,” ucap Kepala Dinas A.M. Fitra Firnanda, ST, MM.
Bendungan Marangkayu menjadi salah satu focus proyek PUPR&PERA Kaltim pasca ditetapkan sebagai salah satu Proyek Stretegis Nasional (PSN) di Kaltim. Berada di Kutai Kartanegara, proyek ini format pembiayaannya dari APBN senilai 272 Miliar. Bendungan Marangkayu ini direncanakan akan memiliki kapasitas sebesar 12.37M³diharapkandapat mengairi lahan seluas 4500 Ha, mengurangi debit banjir sebesar 0,73 M³/detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 0,45 M³/detik, dan menghasilkan listrik sebesar 1,35 MW.
Berkoordinasi dengan Kepala Seksi Perencanaan Bidang SDA dan Staf Perencanaan Bidang SDA,
pembahasan tentang verifikasi peta dan Tata Letak Rencana Pembayaran Jasa Peta Bidang pengadaan Tanah Bendungan Marangkayu lebih dirincikan dengan menampilkan data peta lokasi data-data pembayaran yang telah diselesaikan.
Sebelumnya, PUPR&PERA Kaltim melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terkait materi yang sama.
Pertemuan itu berlangsung di gedung Kejati Kaltim dengan menghadirkan PPK dan PPTK Pengadaan Tanah Bendungan Marangkayu, pihak BUMN yaitu PT. PHSS dan PT. Perkebunan Nusantara 13, pihak swasta yaitu PT. Kutai Sawit Plantations dan para pihak yang berhak.
Luas pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan marangkayu ini sekitar 544 hektar, meliputi desa Sebuntal 371 hektar, desa Bunga Putih 160 hektar, desa Semangkok 11 hektar, desa Perangat Selatan 1 hektar dan desa Makarti 1 hektar.
Bendungan Marangkayu memiliki volume tampung 12,37 juta meter kubik dengan luas genangan 455 hektar.
Bendungan bendungan juga akan menjadi Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) regional bagi Kawasan Bontang dan Kukar. (ADV)
Comments are closed.