BERITAKALTIM.CO- DPRD Kota Balikpapan kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Tentang Penanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (6/7/2021) siang.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle yang dihadiri para anggota DPRD Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
“Dari penyampaian paripurna sebelumnya memang ada yang meyampaikan kritik dan saran dari fraksi- fraksi dan hari ini dijawab oleh pak Walikota,” ujar Sabaruddin Panrecalle saat diwawamcarai awak media, Selasa (6/7/2021).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, Wali Kota Balikpapan menjawab semua pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait permasalahan yang selalu mengemuka setiap tahunnya. Diantaranya, masalah kesehatan, pendidikan, pelayanan PDAM dan juga terkait anggaran.
“Semua pertanyaan fraksi di jawab dengan tegas dan lugas, seperti penerimaan siswa baru dan penerapan PPDB online tiap tahun yang selalu bermasalah, pemkot menyadai bahwa PPDB memang begitu dan sepakat akan diperbaiki, kemudian ruang belajar harus ditambah dibeberapa sekolah yang ada di enam kecamatan,” jelasnya.
Dalam Rapat Paripura itu, ada beberapa kesepakan yang dicapai oleh DPRD dan Pemerintah Kota. Seperti, soal kurangnya ruang kelas dan sekolah sehingga diperlukan penambahan ruang kelas dan juga pembangunan sekolah baru.
“Kita sepakat bahwa ruangan belajar itu harus ditambah dibeberapa tempat di enam Kecamatan,” kata Sabaruddin panrecalle.
Begitupun juga dengan pelayanan PDAM untuk lebih diperhatikan dalam penyaluran air bersih yang masih banyak warga belum menikmatinya.
“Air bersih juga salah satu yang ditanyakan fraksi dan dijawab pemkot kedepan akan diperbaiki dan menambah pasokan air bersih dari Embung Aji Raden dan memaksimalkan bendungan Teritip,” tutur Politikus Gerindra ini.
Agenda selanjutnya penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi atas jawaban Walikota sebelumnya akhirnya Raperda Tentang Penanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kita tentukan waktunya dikemudian hari, semua fraksi akan mendengarkan, mempelajari ketika sudah oke kita koordinasikan kepada pak Wali Kota menentukan hari dan tanggalnya untuk melaksanakan pandangan akhir fraksi fraksi,” tutupnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.