
BERITAKALTIM.CO- Menindak lanjuti aspirasi warga terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK/SMA Negeri Balikpapan, Anggota DPRD kota Balikpapan Taufik Qul Rahman didampingi Syarifuddin Oddang yang juga Ketua LPM Graha Indah dan perwakilan RT se-kelurahan Graha Indah mendatangi kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dapil Balikpapan Sigit Wibowo memfasilitasi pertemuan warga Balikpapan dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, di ruang rapat gedung E DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (6/7/2021).
Sebelum diskusi dan mediasi dilakukan, segala keluhan, keinginan warga diutarakan kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sigit Wibowo. Polemik PPDB SMK/SMA Balikpapan masih menuai berbagai permasalahan dan kecurangan sehingga warga mendatangi sekolah untuk mempertanyakan transparan kuota penerimaan SMK/SMA Balikpapan khususnya SMK negeri 6 dan SMA Negeri 8 Balikpapan.
Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sigit Wibowo, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur Anwar Sanusi beserta Staf.
Dalam pertemuan ini, Sigit Wibowo menyampaikan, persoalan PPDB selalu menjadi pokok pembahasan dari tahun ke tahun. Adanya perubahan sistem PPDB dengan sistem zonasi yang terdekat menjadi prioritas.
“Plus minusnya kita pahami bersama, pertemuan rapat ini mudahan ada jalan keluar ataupun solusi bersama, karena keterbatasan SMK/SMA negeri khususnya di Balikpapan,” urai Sigit yang memberikan fasilitas rapat mediasi ini.
Dalam rapat ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur Anwar Sanusi menyampaikan bahwa
PPDB SMK/SMA sudah selesai, dan laporan ketua MKKS untuk kota Balikpapan tidak ada masalah. Oleh karenanya mengganggap permasalahan PPDB selesai.
“Intinya apa, PPDB sudah selesai, dan laporan Ketua MKKS Balikpapan ga ada masalah, jadi saya anggap sudah selesai,” jelasnya.
Karena dianggap tidak bermasalah maka pihaknya pun telah melaporkan seluruh data peserta didik ke tingkat pusat agar tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yakni sistem pendataan skala nasional terpadu dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional. Itu artinya, penambahan peserta didik baru tidak memungkinkan lagi. Jika dipaksakan, peserta didik dipastikan tidak tercatat dan tidak dapat mengikuti ujian.
“Coba kalau mau coba,” ulasnya.
Di sisi lain, lanjut dia memberi gambaran, jika semua peserta didik dipaksa masuk sekolah negeri, nasib sekolah swasta sudah barang tentu terpengaruh.
“Saya sudah diancam kepala sekolah swasta kalau membuka rombel (rombongan belajar atau kelompok peserta didik yang terdaftar dalam kelas, Red) baru,” ujarnya.
Sementara itu, Syarifuddin Oddang menyadari bahwa PPDB SMK/SMA memang sudah selesai dan final seperti yang diucapkan Kadisdik Provinsi Kaltim. Tetapi pertemuan kali ini hanya ingin menyampaikan pelaporan permasalahan PPDB SMK/SMA yang terjadi Balikpapan. Meskipun sosialisasi PPDB telah digelar di tiap kecamatan dengan penyampaian penerimaan PPDB yang masuk dan ditampung di negeri hanya 48 persen.
Oddang pangilan akrab Syarifuddin Oddang mengatakan, tujuan utama pertemuan ini hanya ingin menindak lanjuti tuntuntan warga yang telah mendatangi SMK 6 kemarin.
“Tuntutan pertama ingin mengetahui kenapa jurusan prodi yang diterima di SMK tidak berbanding dengan kenyataan lapangan sesuai yang telah di sosialisasikan, kedua ada beberapa RT yang berada di zonasi, satupun tidak ada yang tertampung di sekolah itu, dan ketiga ada bukti masyarakat yang mendaftarkan lewat online ataupun offline yang akhirnya menjadi kesalahpahaman masyarakat dengan pihak panitia pendaftaran, dan berikutnya permasalahan bahasa titipan yang merugikan masyarakat,” gebunya.
Menurutnya, jika ada kebijakan pemerintahan yang baru seharusnya diberitahukan kepada masyarakat, biar tidak salah paham seperti kejadian di SMK 6. Masyarakat area sekolah tidak dapat masuk sedangkan warga yang lokasinya jauh bisa bersekolah di situ dan terjadi istilah titipan masuk ke sekolah tersebut.
“Jangan ada istilah titipan, coba digaris bawahi kasihan mereka yang tidak bisa titip, mau nitip ke siapa,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Ketua LPM Baru Ilir Taufik Qul Rahman mengutarakan bahwa, PPDB belum selesai meskipun Kadisdik Provinsi Kaltim menyatakan selesai. Masih banyak warga yang menginginkan untuk masuk sekolah negeri di Balikpapan.
“Seperti warga di area SMA negeri 8, lokasi berada di atas sekolah tetapi tidak juga masuk dalam Sistem zonasi, ada 39 di wilayah sekolah tidak dapat bersekolah”.
Taufik Qulrahman yang juga anggota DPRD kota Balikpapa mengatakan, peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri bersedia menimba ilmu di sekolah swasta.
“Tapi dananya darimana,” imbuhnya.
Apalagi pandemi Covid-19 telah memukul mundur sektor ekonomi. Biaya sekolah swasta tentu menjadi beban tambahan. Sementara sekolah negeri tidak memungut biaya.
Nah, di Balikpapan ada wacana, peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri akan masuk sekolah swasta. Sebagian biaya yang selama ini dianggap beban tatkala masuk sekolah swasta, akan ditanggung pemerintah kota.
“Uang pangkal dan iuran selama tiga tahun dibiayai. InsyaAllah aman, Balikpapan akan selesai dengan permasalahan ini,” tutur anggota DPRD Balikpapan ini.
Ia pun meminta, Disdikbud Provinsi Kaltim dapat menyelesaikan permasalahan ini.
Dalam pertemuan kali ini masih belum menemukan titik temu seperti yang diharapkan perwakilan warga Kelurahan Graha Indah. Akan tetapi, tetap menunggu jawaban Disdikbud Kaltim. Pertemuan pun berjalan lancar. Diakhir pertemuan, perwakilan ketua RT menyerahkan data peserta didik yang tidak tertampung kepada Kadisdikbud Kaltim Anwar Sanusi. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.