BeritaKaltim.Co

DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Akhir Terkait LPj Wali Kota Tahun 2020

BERITAKALTIM.CO- Para legislator Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang II Tahun 2021 melalui video conference. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Abdulloh di Ruang Rapat Gabungan, Senin (19/7/2021).

Rapat dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Kota Balikpapan dengan Wali Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan, rapat tersebut adalah tahapan untuk dapat membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2021 dan APBD murni tahun 2022.

“Tahapan yang harus dilalui salah satunya adalah Wali Kota harus menyampaikan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 dulu,” kata Abdulloh seusai lakukan Rapat Paripurna.

Menurutnya, tidak akan ada pembahasan APBD jika belum melalui tahapan penyampaian pertanggung jawaban Wali Kota.

“Maka dari itu alhamdulillah tahapan-tahapan pertanggung jawaban APBD 2020 oleh Wali Kota sudah kita lalui semua mulai nopan (nota penjelasan), pandangan fraksi, jawaban Wali Kota kemudian hari ini pendapat akhir fraksi,” ucapnya.

Abdullah menyampaikan, bahwa setelah melewati Rapat Paripurna Pertanggungjawaban yang diakhiri dengan penandatanganan bersama itu, hasilnya kemudian akan segera dikirim ke Gubernur kaltim untuk dievaluasi dan nantinya baru akan ditetapkan. Pascanya kemudian baru beranjak ke pembahasan APBDP 2021 dan APBD Murni 2022. “Itu tujuannya,” jelas Abdulloh.

Ia menambahkan, karena protokol kesehatan harus tetap ditegakkan, nantinya dalam pembahasan APBD bisa jadi bermasalah terkait personil yang dihadirkan. Pasalnya, perihal APBD berbeda dengan rapat lain seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau rapat lainnya. Dimana dalam pembahasan APBD diperlukan interkasi dua pihak sehingga tidak dapat dilakukan melalui virtual.

Untuk itu, DPRD sedang mempertimbangkan agar ketika Rapat APBD bisa dihadiri unsur kepala, sekretaris dan setara Kepala Bidang. Selain itu, rencananya juga, rapat tidak digelar di kantor DPRD, melainkan tempat lain seperti gedung Kesenian.

“Kalau di organisasi cukup KSB, Ketua Sekertaris, Bendahara. Kami akan pinjam gedung parkir lantai delapan luas itu. Kadi sirkulasi udaranya lebih bagus lebih luas dengan ruangan yang luas, jumlah personel yang sedikit insya allah mudah mudahan bisa lancar dan ini harus dilaksanakan,” tutupnya. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.