BERITAKALTIM.CO – Kondisi kasus COVID-19 yang semakin parah di negeri ini akhirnya berimbas pada ibukota Kaltim, Samarinda.
PPKM Darurat yang dicanangkan pemerintah belakangan khususnya di Jawa dan Bali, tak berjalan optimal. Peningkatan kasus dengan cepat merambat ke daerah lainnya di tanah air. Pengakuan itu muncul saat Koordinator PPKM darurat yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan permohonan maaf.
“Sebagai Koordinator PPKM Jawa dan Bali, dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa dan Bali ini masih belum optimal,” kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu lalu (17/7/2021).
Pemerintah masih harus bekerja keras menanggulangi COVID-19, khususnya penularan virus Corona varian Delta. “Saya bersama jajaran dan menteri/kepala lembaga terkait akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa penyebaran varian Delta ini bisa diturunkan,” kata Luhut.
Menariknya, tak berhasil membuat kasus melandai, pemerintah memutuskan meluncurkan istilah baru lagi untuk penanganan corona ini.
Tak ada lagi istilah PPKM darurat. Yang ada PPKM level 1 hingga 4. PPKM masuk level 1, PPKM mikro menjadi level 2, PPKM diperketat jadi level 3, dan PPKM darurat menjadi level 4. Alasannya, ada warga yang ngeri dengan istilah darurat. Presiden mendengar dan merespons, istilahpun diganti.
Samarinda, dipastikan masuk dilevel 4 menyusul status Balikpapan, Bontang, dan Berau. Kebijakan anyar ini mulai berlaku di Samarinda mulai 21 Juli-31 Juli 2021.
Kepastian pergantian status PPKM dan perubahan istilah itu didapatkan pasca keputusan rakor evaluasi penerapan PPKM di Indonesia yang digelar virtual, Senin (19/7/2021). Rakor dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Peneraan PPKM Darurat atau level 4, disebabkan beberapa alasan. Yakni, jumlah terpapar COVID-19 sangat tinggi, ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit semakin minim bahkan kurang, dan pusat karantina sudah nyaris penuh.
Kondisi itu sejalan dengan data Satgas COVID-19 Kaltim yang menyebut angka kematian harian Kaltim di Samarinda hingga pukul 17.00 Wita, Senin (19/7/2021), mencapai 12 orang meninggal dunia. Jumlah kasus baru tak pernah berada dibawah 100. Hari ini kasus baru mencapai 122. Angka itu jadi gambaran nyata bahwa penyebaran corona di bumi etam ini, sudah sangat mengkhawatirkan. Iring-iringan ambulans mengantar jenazah COVID-19 ke pemakaman Serayu, sudah jadi pemandangan memilukan setiap hari.
“Kebijakan ini harus disikapi dengan semakin meningkatkan kesadaran bahwa pandemi ini masih terjadi. Kuncinya tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan lebih ketat,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim, M Jauhar Efendi.
Balikpapan, Bontang, dan Berau yang awalnya menerapkan PPKM darurat hingga 20 Juli, juga harus diperpanjang hingga 31 Juli 2021 atau berakhir bersamaan dengan PPKM level 4 Samarinda.
Diterangkan Jauhar, pemerintah pusat diantaranya menyampaikan dalam penerapan PPKM Level IV, aktivitas warung kecil misalnya, dipersilakan buka dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
“Kafe, restoran dan lain sebagainya, harus layanan delivery atau take away. Iya, benar (tidak boleh makan di tempat). Aktivitas pasar tradisional juga dengan prokes ketat,” terang Jauhar. (*)
Comments are closed.