BeritaKaltim.Co

Selamatkan Negara, RI Ngutang Lagi

BERITAKALTIM.CO – Penanganan kesehatan dan perlindungan kesejahteraan masyarakat selama pandemi, menjadi prioritas APBN Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemerintah menambah alokasi penanganan sektor kesehatan menjadi Rp 214,95 triliun dan perlindungan social menjadi Rp 187,84 triliun. Total penambahannya sebesar Rp 55,21 triliun.

Kemenkeu menbgakui, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia bertambah berat selama menangani pandemi COVID-19. Kondisi pandemi COVID-19 bukan hanya persoalan kesehatan yang menyangkut keselamatan nyawa manusia saja tetapi juga berpengaruh pada kondisi perekonomian di suatu negara.

“Pandemi COVID-19 memang sebuah tantangan yang sungguh luar biasa. Dia tidak hanya mengancam jiwa manusia, dia juga mampu mempengaruhi dan mengoyak perekonomian suatu negara,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam siaran YouTube DJPPR Kemenkeu, Sabtu (24/7/2021).

Seluruh negara di dunia dikatakannya, menggunakan instrumen kebijakan untuk bisa menangani pandemi dan dampak sosial ekonomi serta keuangan. “Pandemi adalah extraordinary challenge. Tantangan yang luar biasa dan itu membutuhkan respons kebijakan yang juga exraordinary salah satunya adalah APBN yang harus menjawab dari begitu banyak tantangan selama pandemi,” imbuhnya.

Mengimbangi beban itu, Kementerian Keuangan mengampil kebijakan yang tak populer. Kembali berutang.

“Kenapa kita harus menambah utang seolah-olah menambah utang menjadi tujuan? Padahal dia (utang) merupakan instrumen, whatever it takes, untuk menyelamatkan warga negara dan perekonomian kita,” katanya.

Stigma utang sebagai sesuatu yang buruk harus dirubah dengan edukasi yang baik kepada masyarakat.

“Jangan hanya bicara utang sebagai stigma namun bisa memahami (utang) sebuah instrumen yang dijaga secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Kinerja di Kemenkeu menurutnya menganut cara whatever it takes. “Apapun kita lakukan untuk menyelamatkan warga negara dan perekonomian Indonesia dan itu berimplikasi kepada defisit APBN,” paparnya.

Sebagai informasi, Kemenkeu mencatat tekor APBN hingga semester I-2021 atau periode Januari-Juni mencapai Rp 283,2 triliun. Angka tersebut didapat sesuai dengan data penerimaan negara dan belanja negara.

“Tahun ini sesuai UU APBN total defisit Rp 1.006,4 triliun atau 0,7% dari PDB. Realisasinya 1,72% dari PDB. Pembiayaan yang direalisir ini masih punya Silpa Rp 135,9 triliun,” sebutnya. (*)

Comments are closed.