BERITAKALTIM.CO – Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) terus berupaya untuk mengsosialisasikan pentingnya membayar pajak yang telah menjadi kewajiban menjadi warga negara, untuk pembangunan daerah.
Kali ini, Bapenda yang diwakili Bambang Erryanto kolaborasi dengan politisi Golkar, Salehuddin S Sos S Fil dilakukan Sabtu (24/7/2021) pukul 10.00 Wita.
Berlokasi di Aula Kantor Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun Kukar, sosialisasi itu mengikuti tema sentral yang juga tengah mensosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) No 1 Tahun 2019 Tentang perubahan kedua atas Perda No 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Selain Bapenda Kaltimhadir dalam kesempatan itu Kepala Desa Liang Rodiani beserta stafnya.
Salehuddin dalam sambutannya menyampaikan, hasil Pajak Daerah sangat vital perannya dalam pembangunan daerah. Tolak ukur kesuksesan dalam pembangunan daerah di suatu wilayah, sa;ah satunya dengan tingkat efektifitas taat Pajaknya.
Bertindak sebagai pemateri, Bambang Erryanto juga menjelaskan detil bagaimana peran aktif para wajib pajak dalam proses pembangunan.
“Taat Pajak itu sangat penting. Mampu melengkapi infrastruktur dan fasilitas umum. Meski pandemi, kewajiban pajak tak boleh berhenti. Membayar pajak juga tak sulit lagi. Bisa dilakukan dari jarak jauh atau via online,” katanya. (Adv)
Comments are closed.