BeritaKaltim.Co

Samarinda Jebol, Masuk Level 4

BERITAKALTIM.CO- Pertahanan Satgas Covid-19 Kota Samarinda agar virus korona tidak sampai membuat kota itu berstatus PPKM level 4, jebol. Pemerintah Pusat melalui Menko Perekenomian Airlangga Hartarto mengumumkan ibu kota provinsi Kaltim itu kini berada di level 4.

Istilah level 4 itu adalah pengganti istilah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat yang diterapkan pemerintah untuk Jawa dan Bali, serta daerah-daerah non Jawa dengan tingkat penyebaran virus korona yang tinggi, serta kemampuan sarana medis melayani pasien covid-19.

“Kita ketahui di beberapa provinsi di luar Jawa itu sudah dilakukan asesmen untuk level 4 diberlakukan pada 45 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa dan terhadap 45 kabupaten/kota dan 21 provinsi tersebut kami sudah melakukan rapat koordinasi gubernur, bupati, wali kota untuk menjelaskan perpanjangan PPKM ini,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021).

Delapan kabupaten dan kota di Kaltim yang terkena pemberlakuan status level 4, Balikpapan, Samarinda, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Penajam Paser Utara dan Berau. Sedangkan dua lagi kabupaten di Benua Etam, yakni Paser dan Mahakam Ulu terbebas dari PPKM level 4.

Status PPKM level 4 pada kabupaten/kota luar Jawa dan Bali diberlakukan mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Namun untuk sampai pada pelaksanaan PPKM level 4 itu, ada yang mengabarkan, masih menunggu arahan lanjutan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Kota Samarinda sebelumnya tidak terkena PPKM level 4. Bahkan tidak juga disebut oleh Pemerintah Pusat dengan status level 3. Sedangkan kabupaten/kota yang duluan menjalani PPKM darurat dan kemudian berubah nama menjadi PPKM level 4 adalah Balikpapan, Bontang dan Berau. #

Wartawan: Charle

Comments are closed.