BeritaKaltim.Co

Pemkot Balikpapan Gandeng Kantor Pos Distribusikan Bansos Warga Terdampak PPKM

BERITAKALTIM.CO- Pemerintah kota Balikpapan memberikan bantuan sosial tunai untuk warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebesar Rp 300 ribu. Penyaluran bantuan ini bekerjasama dengan Kantor Pos Balikpapan.

Secara simbolis Walikota Balikpapan Rahmad Masud menyerahkan bantuan untuk warga terdampak di halaman Kantor Pemkot Balikpapan, Rabu (28/7/2021).

“Anggaran ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sekitar 48 ribu KK yang dibagikan. Mudah mudahan bermanfaat,” jelas Walikota Balikpapan Rahmad Masud seusai simbolis penyerahan bantuan kepada warga terdampak.

Rahmad menyampaikan, bantuan sosial ini memang berupa uang tunai agar perputaran ekonomi khususnya pelaku UMKM bisa merasakan juga manfaat dari anggaran APBD.

Terkait pola pendataan penerimaan bantuan sosial, Rahmad menjelaskan pendataan yang pertama bagi warga yang terdaftar DTKS, kemudian yang belum terdaftar untuk warga terdampak PPKM seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), UMKM, PHK, Driver Bandara mendaftar ke Dinas terkait masing-masing.

“Kita prioritaskan untuk warga kota Balikpapan. Adapun untuk warga terdampak lain, tapi bukan warga Balikpapan nanti ada kebijakan. Jika nantinya perlu dibantu nanti kita bantu,” ucapnya.

Rahmad juga mengajak untuk warga yang mampu agar dapat bergotong royong dan saling sinergi membantu karena tidak semua warga Balikpapan bisa dijangkau.

Di tempat yang sama Kepala Kantor Pos Balikpapan Taufik Dadi Marala mengatakan, Pendistribusian tahap pertama ini pembayaran sesuai kesepakatan bersama Dinas Sosial yang akan dilakukan selama satu bulan.

“Data perkiraan yang akan dibayarkan sebanyak 14.406, penyampaian Walikota Balikpapan perkiraan seluruhnya yang akan dibayarkan sebanyak 48 ribu sampai 50 ribu, data tahap satu semoga cepat selesai tuntas pembayarannya,” jelas Taufik.

Untuk tahap kedua, Taufik mengatakan, masih menunggu data dari Pemkot Balikpapan, setelah itu akan diinfokan ke Bandung untuk dikonversikan menjadi data nominatif.

Untuk pembayaran, Kantor Pos akan hadir di komunitas terdekat dimana warga berdomisili. ” Yang tidak ambil di hari pertama di komunitas, kantor pos akan on the spot kerumah rumah dan pembayaran di kantor pos,” ucapnya.

Sebagai syarat pengambilan, Taufik menjelaskan cukup menunjukan KTP dan KK aseli beserta fotocopi dan untuk setiap penerima akan mendapatkan undangan dari Lurah setempat. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.