BERITAKALTIM.CO- Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Balikpapan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 ini mulai melandai. Hal itu merujuk pada indikator kasus positif, pasien meninggal dan tingkat keterisian ruang rawat baik di rumah sakit maupun embarkasi haji Batakan. Meskipun masih ada kemungkinan perpanjangan PPKM jika masih ada kenaikan indikator tersebut.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan PPKM level 4 terbukti cukup ampuh sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 di wilayah setempat. Namun hal itu juga harus ditunjang dengan dukungan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan mulai tingkat keluarga hingga RT setempat.
“Alhamdulillah trendnya ini kan agak turun nih. Agak turun maka kita berdoa mudah-mudahan kita perpanjang sekali lagi trennya bisa terus turun termasuk angka kematian,” ujarnya usai rilis kasus harian Covid-19 di halaman kantor Walikota, Selasa (03/08/2021).
Untuk saat ini, lanjut Rahmad, kasus positif Covid-19 di Kota Balikpapan masih berfluktuatif dengan rata-rata puluhan kasus per harinya. Oleh karena itu, perpanjangan PPKM yang berlaku sampai 9 Agustus nanti diharapkan bisa mencegah kenaikan kasus positif secara signifikan. Termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di lingkungan masing-masing.
“Kasus kematian kita kemarin di angka 40 sekarang sudah 15. Mudah-mudahan turunlah sampai 10 bahkan 0. Jadi jangan sampai kita lalai tidak mentaati protokol kesehatan akhirnya jangan sampai nanti bertambah lagi,” ucapnya.
Mengenai aturan yang diterapkan ke masyarakat, menurut Rahmad, belum ada perubahan. Sehingga belum ada relaksasi yang diberikan kepada masyarakat. Hal itu masih akan dievaluasi oeh tim gugus tugas Covid-19 di Balikpapan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator. Terutama kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Soal ketentuan atau aturan PPKM Level 4 tidak ada perubahan dari sebelumnya. Masih sama dalam aturan kan tetap saja. Kita berusaha dengan aturan seperti sekarang ini. Normatif seperti sekarang aja. Belum ada kelonggaran,” tutupnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.