BeritaKaltim.Co

Pembahasan APBD-P Kaltim Molor, Syafruddin Protes

BERITAKALTIM.CO- Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Syafruddin menganggap pemerintah saat tidak siap untuk melaksanakan pembahasan Angaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Sebab, hingga saat ini Pemprov beralasan penundaan tersebut karena masih menunggu Permendagri dan itu dinilai tidak tepat.

“Kan kita sudah ada pedoman penyusunan APBD tahun 2021, jadi gak perlu menunggu Permendagri yang baru,” ucap Syafruddin saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).

Kemudian, menyangkut APBD Murni pun disampaikan Udin bahwa tidak perlu untuk menunggu Permendagri yang baru, sebab telah ada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Akibat langkah Pemprov yang menunggu ini, dapat dipastikan akan molornya pembahasan dan pasti berdampak pada jadwal pengesahan APBD murni tahun 2022 dan APBD Perubahan Tahun 2021.

“Pembahasannya ini kan ga mungkin dibahas hanya satu-dua pekan, pasti memakan waktu yang panjang,
Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2021 dan APBD murni tahun 2022 dipastikan molor,” papar Udin.

Untuk diketahui potensi molornya pembahasan APBD-P berdasarkan surat dari Pemprov Kaltim yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kaltim bernomor: 900/4000/1572-III/BPKAD, perihal penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2022 dan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD T 2021, tertanggal 28 Juli 2021.

Dalam surat tersebut tertuang bahwa Pemprov masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI tentang Pedoman Penyusunan APBD yang sampai saat ini belum terbit, sehingga pembahasannya menyesuaikan dengan terbitnya Permendagri tersebut. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.