BeritaKaltim.Co

Bilik Setengah M Tanpa Fungsi Ringsek di Sruduk Truk, Pemkab PPU Minta Ganti Rugi

BERITAKALTIM.CO – Pasca di sruduk truk trailer bermuatan mesin besar PT Energy Logistic pada Senin 9 Agustus 2021 sekira pukul 19.30 Wita, chamber atau Bilik Disinfektan khusus kendaraan roda empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) di pelabuhan penyeberangan Ferry Penajam, rusak parah.

Seng besi penutupnya terkoyak, rangka besinya seketika peyot. Tak terlihat ketangguhan dari bilik itu. Padahal harganya, setengah miliar.

Memang, secara kasat mata, tak ada yang istimewa dari bilik yang telah berdiri sejak pertengahan 2020 lalu itu. Bahannya biasa saja. Penutupnyapun hanya sejenis lembaran besi spandek. Hingga kini fungsinya tak jelas.

Sejatinya truk 10 roda sarat muatan yang sedang menuju Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu bukan menabrak. Tapi terposisi tersangkut. Karena punya muatan yang lebih tinggi dari bilik. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PPU, AKP Alimuddin, Selasa, (10/8/2021). “Bukan nabrak. Truk Itu posisinya nyangkut,” ucapnya.

Meski tak berfungsi, Pemkab PPU berencana meminta ganti rugi pada perusahaan truk yang nyangkut.

Kepastian itu disampaikan oleh instansi yang diberi tanggung jawab mengelolanya; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, dan Dinas Kesehatan (Diskes) PPU.

Setelah diperiksa, sang sopir tak ditahan. BPBD dan Diskes PPU memaklumi kejadiannya. Tapi, proses tetap berjalan. Pemkab PPU Bakal Minta Ganti Rugi. Meski hingga kini belum ada arahan dari Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

Alasannya, barang itu milik negara. Harus diganti. Meski bentuknya, pengadaan baru atau perbaikan. Tapi pertama, bilik ringsek itu rencananya dipindahkan dahulu di komplek Islamic Center kilometer 9 Nipah-Nipah. Karena posisinya saat ini mengganggu arus lalu lintas pelabuhan.

Belum ada ketetapan soal bentuk dan jumlah ganti rugi. Masih menunggu pembicaraan lanjutan dengan perusahaan pemilik truk.

“Tetap harus ada ganti rugi. Apalagi secara visual, bilik itu tidak dapat digunakan lagi. Setidaknya setelah ganti rugi, bisa kembali berfungsi. Walaupun sebenarnya belum pernah difungsikan,” ucap Kepala Diskes PPU dr Jansje Grace Makisurat.

Disinggung soal minim fungsi, ia menyebut memang masih ada beberapa kekurangan. Diantaranya, sisi anggaran operasional, alat pendukung dan ketersediaan operatornya.

Beberapa kali usulan untuk mengfungsikannya, belum direspons oleh AGM. Tak heran sejak Agustus 2020 lalu, bilik dengan harga setara rumah cukup mewah itu mangkrak begitu saja.

Sebagai informasi, bilik di pelabuhan ferry itu tak sendiri. Total ada 4 bilik yang punya nasib sama, mangkrak. Masing-masing ditempatkan di pintu masuk Penajam, Babulu dan Sepaku. Juga, di RSUD Ratu Aji Putri Botung. Nilai totalnya fantastis, 4 miliar.

Fasilitas itu mencuri perhatian nasional setelah viral awal Juli lalu. Fasilitas yang menjadi musabab Bupati AGM gerah dengan proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim. Hingga akhirnya muncul statement bahwa jajarannya enggan berurusan dengan penanganan COVID-19 di PPU lagi bila terus-terusan mendapat sorotan. (*)

Comments are closed.