
BERITAKALTIM.CO- Pemerintah Pusat kembali memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam Intruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2020, atas tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan PPKM Level 4 terdapat lima Kabupaten/Kota yang berada di Level 4, termasuk Balikpapan.
Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 10 – 23 Agustus 2020, sedangkan untuk wilayah diluar Pulau Jawa – Bali PPKM diperpanjang 10-23 Agustus 2021. Dan sejumlah kegiatan masyarakat diatur dalam surat edaran Wali Kota Balikpapan tersebut.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan tren angka kasus Covid-19 dari minggu-minggu ini sudah mulai reda, walaupun Balikpapan masih ditetapkan status level 4.
“Saya bingung juga, satu, dua, tiga, empat kayak makan lombok aja katanya,” kata Rahmad Mas’ud saat pidato sambutan pada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Asy Syifa, Rumah Sakit Pertamina Balikpapan, Selasa (10/8/2021).
Rahmad menyampaikan, momentum 1 Muharram ini juga tentunya bertepatan juga dengan Hari Kemerdekaan ke-76 RI, mengingat hari kemerdekaan tak lepas daripada perjuangan pahlawan untuk memerdekakan bangsa dalam kesatuan dan persatuan.
“Saya yakin kalau kita bersatu apabila kita mendengar satu komando dari arahan pemerintah kita, insyaAllah pertempuran untuk melawan Covid-19 akan kita bisa atasi bersama,” ucapnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.