BeritaKaltim.Co

Infrastruktur, Pendidikan, Pariwisata Jadi Bahan Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Paser

BERITAKALTIM.CO – Disampaikan secara tertulis, masukan di bidang infrastruktur, Pendidikan, pariwisata, dan lainnya disampaikan dalam evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Tahun 2021-2026 secara virtual melalui zoom meeting yang digelar Jumat (20/8/2021).

Pertemuan daring itu digelar sesuai amanat Permendagri 86 tahun 2017 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan proses evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Tahun 2021-2026.

Kepala Bappeda Provinsi Kaltim Prof. Dr. IR. H. M. Aswin, MM membuka langsung pertemuan

“Output dari evaluasi ini adalah surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang hasil evaluasi Ranperda RPJMD kabupaten Paser sebagai bahan penyempurnaan,” ucapnya.
Berdasarkan permendagri 86 tahun 2017 evaluasi ini dilaksanakan untuk menguji kesesuaian dengan RPJPD Kabuaten/Kota, RPJMD Provinsi, RTRW Kabupaten Kota dan RPJMN, kepentingan umum atau ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil rekomendasi dari Evaluasi Ranperda ini secara resmi akan disampaikan dalam bentuk Surat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur dan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Paser dalam penetapan RPJMD Kabupaten Paser Tahun 2021-2026. (adv)

Comments are closed.