BERITAKALTIM.CO – Langkah Pemkot Balikpapan yang menggunakan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) dalam Pengelolaan TPAS Manggar Kota Balikpapan, mendapat apresiasi dari Kemenkeu Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan saat BAPPEDA Kaltim mengikuti Rapat Market Sounding Proyek KPBU Pengelolaan TPAS Manggar Kota Balikpapan, Jumat (20/8/2021).
“Apresiasi Kemenkeu RI terhadap Pemkot Balikpapan yang menggunakan skema KPBU Pengelolaan TPAS Manggar, tentu menjadi hal penting bersama dan membawa dampak positif,” ucap Kepala BAPPEDA Kaltim, HM Aswin.
Diketahui, hal itu dilakukan untuk mendorong partisipasi sektor swasta dalam pengelolaan TPAS Manggar Kota Balikpapan.
Pemerintah Kota Balikpapan yang didukung Kementerian Keuangan RI serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Balikpapan mengadakan Market Sounding (MS) Proyek KPBU Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar Kota Balikpapan.
Ini merupakan upaya mengoptimalkan TPA seiring dengan meningkatnya volume sampah karena semakin meningkatnya jumlah penduduk. Apalagi dengan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim, dan Balikpapan menjadi kota penyangga IKN maka akan makin banyak pendatang ke Kota Minyak itu. Problema sampah otomatis juga mengikuti. (adv)
Comments are closed.