BERITAKALTIM.CO- Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Mas Andi Suprianto, melalui Firdaus Akbar menanggapi pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ditempati oleh Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) di jalan Pahlawan, Kota Samarinda.
Gedung baru itu sudah mengalami masalah diberbagai ruangan, padahal baru saja ditempati oleh DPMPTSP. Kuat dugaan pembangunan gedung tidak sesuai dengan perencanaan awal proyek, sehingga berpotensi terjadi kesalahan administrasi dan merugikan keuangan negara.
Firdaus mengatakan bahwa salah satu fungsi dan tupoksi Inspektorat yakni mengawal program yang dilaksanakan oleh pemerintah serta memastikan program yang dijalankan dilaksanakan dengan baik juga dapat berfungsi secara baik.
Namun pada pelaksanaanya pihak inspektorat juga berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pimpinan, dalam hal ini adalah kepala daerah.
“Secara kelembagaan inspektorat akan berkoodinasi secara internal, terutama pada pa Sekda. Setelah itu mungkin kita akan memberikan rekomendasi kepada beliau untuk disampaikan kepada kepala daerah dalam hal ini kepala daerah kota Samarinda,” ujar Firdaus saat ditemui dikantornya lantai 2, Senin (23/8/2021).
Sementara untuk langkah konkretnya, pihak Inspektorat bisa saja jika mendapat perintah langsung dari kepala daerah melalui Sekertaris Daerah (Sekda). Salah satu contoh yakni pengawasan atau review.
“Karena terus terang saja, pembangunan gedung MPP ini kan memang sudah lama sejak tahun 2014 yang lalu. Pemanfaatanya memang pada tahun 2021 sehingga secara kurun waktu, mungkin saja, secara teknis bisa saja, namanya bangunan lama gak digunakan, nah mungkin ada hal-hal yang secara teknis,” paparnya.
Dengan demikian Firdaus mengatakan atas ijin pak inspektur, bisa saja pihak inspektorat melakukan pemeriksaan.
“Atas ijin pak Inspektur saya menyampaikan secara normatif, bisa saja inspektorat melakukan katakanlah pemeriksaan kalau memang ada perintah langsung dari pak wali kota melalui pak Sekda tapi tentu melalui koordinasi,” pungkasnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Samarinda, Moh. Mahdy mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti terkait informasi tersebut, berhubung dirinya baru masuk kantor karena masa cuti.
“Nanti kita coba follow up lebih lanjut,” beber Mahdy. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.