BeritaKaltim.Co

Evaluasi Ranperda RPJMD Mahulu Perhatikan Implementasi Janji Pimpinan Daerah

BERITAKALTIM.CO – Dibuka oleh Kepala Bidang PPE2D Rina Juliaty Pemerintah provinsi Kalimantan Timur melalui Bappeda Provinsi Kaltim melakukan Evaluasi Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu tahun 2021-2026 secara virtual, Senin (23/8/2021).

Pertemuan daring itu dihadiri oleh Bidang Perencana Bappeda Provinsi Kaltim, Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalimantan Timur, unsur pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, dan Pemerintah Kabupaten/Kota sekitar Mahakam Ulu.\

Evaluasi terhadap Ranperda ini dilaksanakan untuk menguji kesesuaian dengan RPJMN, RPJMD Provinsi, RPJPD Kabupaten, RTRW Kabupaten, kepentingan umum dan atau ketentuan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi.

“Output dari evaluasi ini adalah surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang hasil evaluasi rancangan perda tentang RPJMD Kabupaten/Kota Tahun 2021-2026 sebagai bahan penyempurnaan Ranperda RPJMD,” papar Rina.

Berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 910/4350/SJ, daerah diminta untuk dapat mempertimbangkan besaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi COVID-19 yang diperkirakan akan berlangsung hingga 3 tahun kedepan atau bencana lain yang tidak dapat di prediksi.

Dalam kesempatan ini terdapat beberapa masukan dibidang Kesehatan, penyajian data terkait TPB/SDGs, serta memperhatikan dan memastikan penyajian program yang merupakan implementasi janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati. (adv)

Comments are closed.