BeritaKaltim.Co

Ini Harapan Komisi II DPRD Kaltim kepada Manajemen Baru Perusda

BERITAKALTIM.CO- Sejumlah anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur mengharapkan kepada seluruh manajemen baru Perusahaan Daerah (Perusda) dapat berkerjasama dan transparan kepada mitra kerja, lebih khusus kepada komisi II, agar koloborasi terjadi sehingga berdampak baik pada Perusda.

Hal itu tak terkecuali Perusda PT. Migas Mandiri Pratama (MMP) yang sekarang dikomando oleh salah satu mantan anggota DPRD Kaltim, Edi Kurniawan.

PT. MMP mendapat sorotan dari berbagai kalangan, terutama terkait tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Timur.

Pasalnya, Pemprov mengirimkan surat ke BPK RI Kaltim untuk menjelaskan bahwa rekomendasi BPK RI tahun 2019 tidak dapat ditindaklanjuti karena sejumlah alasan. Salah satunya yakni mengacu pada PP nomor 38 tahun 2016 TP/TGR tidak memproses apabila subjek hukumnya adalah korporasi atau badan hukum.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II, Baharuddin Demmu mengatakan pihak Pemprov dalam hal ini mengenai PT. MMP dapat berdiskusi dan bersurat ke BPK RI, karena LHP itu harus ditindak lanjuti.

“PT. MPP harus nya kembali berdiskusi dengan BPK, LHP BPK itu tidak boleh diabaikan, apapun hasil temuan BPK itu harus dibalas dengan surat atau berdiskusi,” ujar Baharuddin Demmu saat ditemui diruang fraksi PAN. Senin (30/8/2021).

Pun hal yang sama juga diharapkan kepada semua Perusda agar selalu bersinergi dengan Komisi II DPRD Kaltim.

“Perusda-perusda itu harusnya ketika ada surat-menyurat, juga kirim ke komisi II. Agar komisi II dapat mengambil kebijakan,” paparnya. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.