BERITAKALTIM.CO- Fungsi Penerangan Jalan Umum (PJU) beberapa waktu lalu di kota Balikpapan terganggu akibat pencurian 10 panel surya di jalan Syarifuddin Yoes. Untuk itulah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan memaksimalkan penerangan jalan umum (PJU) setelah pasca pencurian.
Kepala Seksi Pemeliharaan Prasarana Lalu Lintas dan PJU Dishub Kota Balikpapan, Dody Yulianto menindak lanjuti adanya unit panel surya yang hilang, pihaknya tidak membutuhkan waktu lama untuk menyambungkan PJU dengan listrik sehingga PJU bisa berfungsi secara optimal untuk penerangan jalan.
“Sehingga dengan demikian PJU sudah berfungsi secara optimal untuk penerangan jalan,” ujarnya Senin (30/8/2021).
Perbaikan PJU ini langsung dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lakalantas dan aksi kriminalitas yang dikarenakan tidak maksimalnya PJU.
Dody menerangkan pemanfaatan solar sell diakuinya memang memiliki kelemahan karena pengadaannya ditahun 2015. Sehingga paling nampak mengalami persoalan yaitu fungsi panel surya dan baterai itu sudah mulai lemah lantaran termakan usia kurang lebih 6 tahun.
Selain itu untuk jumlah Peneranga Jalan Umum (PJU) solar sell di kota Balikpapan berjumlah 373 unit.
Dimana masing-masing terpasang di Jalan Syarifuddiin Yoes, Jalan KM 5 Kariangau, Jalan Soekarno Hatta dan di Jalan Transat Km 8.
“Artinya dalam hal ini kami tidak hanya menyikapi permasalahan pencuriannya saja. Melainkan bagaimana dari awal kami menyikapi ini dengan mengoptimalkan penggunaan PJU solar sell. Dan hal Itu memang sudah kami laksanakan secara bertahap mulai dari tahun 2019-2020 dan 2021. Kami secara bertahap menyambungkan solar sell ke sambungan listrik,” tambahnya.
Untuk itu dirinya berharap semua PJU sudah semua teraliri listrik. Sehingga dengan demikian pihaknya bisa menghemat dari sisi pemeliharaannya dan fungsinya dapat maksimal.
“PJU tetap menyala meski kondisi panel surya dan baterainya sudah melemah,” pungkasnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.