BERITAKALTIM.CO- Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Veridiana Huraq Wang menyangkan sejumlah regulasi Pemprov yang berimbas pada lambatnya serapan APBD Kaltim. Pasalnya hingga bulan Agustus 2021, serapan APBD Kaltim belum mencapai 50 Persen.
Bahkan hal tersebut menjadi perhatian dari pemerintah pusat. Bahkan pada kunjungan Presiden pada waktu lalu sempat memberikan arahan terkait hal itu.
“Kami sangat menyayangkan APBD Kaltim, sampai September belum sampai 50 persen. Tapi ada juga kabupaten /kota sudah melaksanakan itu. Kita berterima kasihlah kepada kepala daerah yang sangat bijaksana itu,” ujar Veridiana Huraq Wang, saat dikonfirmasi. Selasa (31/8/2021).
Selain itu, politisi Dapil Kubar-Mahulu tersebut menyarankan kepada Pemprov agar bijaksana dalam mengelola anggaran, karena dapat berimbas pada perputaran ekonomi masyarakat Kaltim.
“Kalau seperti ini kan ditahan-tahan, kita akui pemerintah kita sangat lambat. Kita minta pemerintah berpikir untuk rakyat lah, aturan sih aturan, tapi jangan terlalu terbelenggu dengan aturan. Yang buat juga manusia. sekarang bagaimana pandangannya terhadap rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan serapan APBD akan maksimal apabila kegiatan peningkatan infrastruktur terus digaungkan dan dijalankan.
“Serapan bisa meningkat apabila banyak proyek pekerjaan bersifat infrastruktur digaungkan. Hal ini karena masyarakat bisa diikutsertakan agar perputaran ekonomi pun berjalan,” pungkasnya. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.