BeritaKaltim.Co

Bahas APBD Perubahan, Wali kota Balikpapan Terima Kritik Fraksi-fraksi

BERITAKALTIM.CO- DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi oleh wakil ketua DPRD kota Balikpapan Subari, Sabaruddin Panrecalle, Budiono dan anggota DPRD kota Balikpapan di ruang rapat gabungan DPRD kota Balikpapan, Rabu (22/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menjawab berbagai masukan dan tanggapan dari pemandangan umum fraksi-fraksi. Diantaranya dari fraksi Golkar yang mana Pemkot memberikan apresiasi kepada fraksi Golkar yang mendukung optimalisasi pemanfaatan anggaran untuk mewujudkan berbagai program dan kegiatan untuk memenuhi tercapainya kinerja RPJMD Kota Balikpapan tahun 2021-2026.

“Ada sembilan prioritas dalam RPJMD tersebut yaitu reformasi birokrasi pemerintahan, kesehatan pendidikan, penanganan banjir, penyediaan air minum, infrastruktur, ekonomi kreatif, Kota MICE dan pariwisata serta revitalisasi perusahaan derah,” ujarnya.

Pada jawaban pemandangan umum Fraksi PDIP inklud PKB, mengenai pengelolaan PDAM, Pemerintah Kota sependapat dengan fraksi PDIP untuk lebih professional dan lebih transfaran kepada publik. Peran BUMD sebagai Perusahaan umum Daerah tidak sekedar hanya berorientasi profit, juga berorientasi pada pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota dalam pengelolaan BUMD di Kota Balikpapan.

“Sedangkan mengenai daftar tunggu calon pelanggan baru PDAM dapat dijelaskan bahwa pada tahun 2019 terdapat 4.656 pendaftar dan telah direalisasikan 3.044 pelanggan, tersisa 1.612 calon pelanggan. Pada tahun 2020 sebanyak 6.925 calon pendaftar dan telah terealisasi 5.037 pelanggan, tersisa 1.888 calon pelanggan tahun 2021 sebanyak 3.134 pendaftar dan telah terealisasi 1.332 pelanggan dan tersisa 1.802 calon pelanggan,” kata Rahmad

Untuk pelanggan yang masih belum dapat dilayani pemasangan sambungan baru kerena belum adanya pipa induk atau masuk dalam daerah bertekanan kecil.

“Mengenai permintaan fraksi PDIP untuk mengkaji ulang Peraturan Wali Kota Nomor 19 tahun 2010 tentang Sistem penyediaan air minum, akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan,” ujarnya.

Terkait pemandangan umum fraksi Gerindra, terkait mengenai pengendalian banjir di Jalan MT Haryono merupakan fokus pelaksanaan pengendalian banjir DAS Ampal melalui skema pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak yang telah dibahas bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Balikpapan dengan fokus yaitu drainase Sekunder Balikpapan Baru dan Drainase Sekunder Inhutani yang berada di kiri dan kanan Jalan MT Haryono.

“Sedangkan mengenal usulan pembangunan bozem dibelakang Disdukcapil, berdasarkan hasil kajian pada tahun 2019 lokasi lahan dimaksud tidak direkomendasikan. Adapun lokasi yang dinilai lebih efektif adalah yang berada di segmen saluran BDS 2,” akunya.

Rahmad menambahkan, untuk jawaban Pemandangan umum dari Fraksi PKS, Pemerintah Kota sejalan dengan harapan fraksi PKS mengenai alokasi anggaran untuk pembayaran iuran BPJS kelas 3 bagi peserta PBPU bagi warga Balikpapan, yang di rencanakan mulai bulan Oktober tahun 2021.

“Saat ini Pemerintah Kota sedang menyiapkan payung hukumnya, yaitu Peraturan Walikota dan panduan teknisnya sebagai pedoman implementasi pembayaran iuran BPJS tersebut. Proses regulasi tersebut sudah di Biro Hukum propinsi Kalimantan Timur, insyallah minggu ini sudah dapat di sahkan,” akunya.

Untuk jawaban pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat Pemerintah Kota sejalan dengan harapan fraksi Demokrat agar pelaksanaan kegiatan pada perubahan APBD direalisasikan mengingat waktu sisa 3 bulan.

Sedangkan untuk jawaban pemandangan umum dari Fraksi Gabungan Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Persatuan Indonesia.

“Pemerintah Kota sangat sependapat dengan saran fraksi gabungan agar dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 perlu persiapan yang matang baik dari aspek payung hukum maupun analisa SWOT, sehingga tepat sasaran dan tepat guna serta tidak terjadi SILPA yang cukup besar,” ucapnya.

Sementara itu Abdulloh menyampaikan, bahwa pada hari ini Wali Kota menerima kritik dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dari tahun ke tahun yang masih mengemuka terkait masalah pendidikan, penanganan banjir.

” Kritik dan saran diterima oleh Wali Kota Balikpapan, kesimpulannya itu tadi,” kata Abdulloh.

Abdulloh menuturkan jawaban Wali Kota, Rahmad Mas’ud terkait beberapa kegiatan yang belum dilaksanakan dan Pemkot pun juga siap melaksanakan kedepannya. “Insya Allah atas jawaban tadi, Wali Kota siap melaksanakan,” sambung Abdulloh.

Disampaikan Abdulloh, Kamis (23/9//2021) besok akan dilaksanakan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas jawaban wali kota tersebut.

“Jawaban Wali Kota tadi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan untuk perbaikan pelaksanaan APBD Perubahan 2021 yang insya Allah akan ditetapkan dan disepakati Kamis besok,” katanya. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.