BERITAKALTIM.CO- Luhut diperiksa di Polda Metro Jaya pada pagi tadi, Senin (27/9/2021). Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diperiksa sebagai pelapor terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti.
Usai pemeriksaan Luhut menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam bisnis tambang di Papua seperti yang ditudingkan oleh Haris dan Fatia.
“Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan. Itu kan berarti jamak, saya tidak ada,” ujar Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Luhut sebelumnya mengungkapkan pesan khusus kepada Haris-Fathia untuk bersikap kesatria, yaitu dengan cara meminta maaf.
“Bersikaplah kesatria dengan meminta maaf ketika merasa melakukan kesalahan, baik itu lewat perbuatan maupun perkataan,” ungkap Luhut melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (22/9/2021).
“Meminta maaf tidak lantas membuat kita menjadi rendah dan memberi maaf tidak lantas membuat kita terlihat lemah,” tambahnya.
Lantas, apa saja pernyataan terbaru Luhut terkait kasus ini? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Sebelum diperiksa, Luhut sudah lebih dulu mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9) dalam rangka membuat laporan kepada Haris-Fatia. Langkah ini diambil Luhut setelah keduanya tidak merespons somasi dari pihaknya.
Luhut menyebut laporan ke polisi ditempuh untuk membuktikan apa yang disampaikan Haris-Fatia tidak benar. Ini juga dilakukan untuk menjaga nama baik keluarganya.
“Saya harus mempertahankan nama baik saya, anak-cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (minta) maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan,” kata Luhut.
Laporan Luhut teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dilaporkannya Haris dan Fatia bermula dari unggahan konten YouTube yang berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!’.
Pihak Luhut secara langsung membantah konten yang dimuat dalam video tersebut dan melaporkannya ke pihak polisi.
Tentang tuduhan bisnis tambang di Papua, Luhut menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam bisnis tambang di Papua seperti yang ditudingkan oleh Haris dan Fatia.
“Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan. Itu kan berarti jamak, saya tidak ada,” ujar Luhut.
Luhut juga mengaku akan siap dihukum apabila proses yang saat ini berjalan menyatakan dirinya benar-benar bersalah.
“Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakeknya membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan. Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan. Nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum. Kita kan sama di mata hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Luhut juga merespons tantangan pihak Haris-Fatia untuk terang-terangan terkait data keterlibatan bisnis tambang di Papua. Luhut mengatakan bakal menunjukkan data secara terbuka di pengadilan.
“Itu yang saya bilang biar nanti di pengadilan, biar kita lihat. Karena saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak, saya tidak ada,” kata Luhut.
Mengenai tantangan Haris-Fatia soal buka-bukaan data bisnis tambang di Papua, Luhut tidak ambil pusing. Luhut tidak keberatan apabila terlapor membuka data yang dimiliki ke media.
Dia menyebut data kekayaannya kini dapat dilacak melalui laporan di KPK dan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk membuktikan apakah dirinya terlibat pada bisnis tambang Papua seperti yang dituding terlapor.
“Silakan aja buka aja di media sekarang. Dari sekarang juga bisa buka di media kok. Kan saya punya harta kekayaan ada di KPK itu, LHKPN itu,” tegas Luhut.
Dalam pemeriksaan Luhut tersebut, Polda Metro Jaya juga melakukan penyidikan terhadap 12 item barang bukti yang diserahkan oleh pihak Luhut.
“Barang bukti yang kami serahkan kurang-lebih 12 barang bukti. Tentu barang bukti ini sangkut pautnya dengan laporan yang kami ajukan kaitannya dengan fitnah pencemaran karakter terkait berita bohong,” ujar pengacara Luhut, Juniver Girsang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Juniver mengatakan 12 item bukti yang diserahkan kepada penyidik terdiri dari bukti somasi sebanyak dua kali yang tidak digubris oleh Haris-Fatia. Selanjutnya, bukti konten video di YouTube Haris Azhar yang memuat tudingan Luhut yang terlibat dalam bisnis tambang di Papua juga menjadi barang bukti.
“Kami lampirkan iktikad baik kami somasi yang tidak ditanggapi dan jawaban yang nggak relevan dengan somasi kami. Kami juga lampirkan flashdisk YouTube yang jadi bukti pernyataan nggak benar tersebut,” kata Juniver.
“Kami sampaikan menit per menit perkataan dan fitnah yang disampaikan dan cemarkan nama baik klien kami. Jadi semua sudah transparan semua bukti sudah kami serahkan agar nggak ada simpang siur,” jelasnya.
Ketika ditanya soal bukti yang menunjukkan Luhut tidak terlibat dalam bisnis tambang Papua, Juniver tidak menjawab secara pasti. Dia hanya mengungkapkan semua bukti untuk menjawab tudingan Haris-Fatia sudah diserahkan semuanya ke penydik.
“Semua sudah kami serahkan ke penyidik. Terbuka kami sangat tidak ada yang ditutupin karena cari keadilan dan kebenaran klien kami,” tambahnya.
Pengacara Luhut, Juniver Girsang, mengatakan masih ada ruang mediasi yang terbuka dari laporan Luhut kepada Haris-Fatia. Namun, dia mengungkapkan bahwa ada satu syarat yang harus dipenuhi terlapor.
“Kalau memang dia (terlapor) mengaku minta maaf peluang untuk itu (mediasi) selalu menyambut. Orangnya (Luhut Pandjaitan) lembut. Dia hanya koreksi jangan sembarang menyampaikan statement yang telah mencederai seseorang atau memfitnah orang lain,” ujar Juniver. #
Wartawan: le
Comments are closed.