BeritaKaltim.Co

Angkasa Jaya Tanggapi Konflik DPRD VS Pemerintah PPU

BERITAKALTIM.CO- Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya mengatakan, DPRD dan Pemerintah harus kompak terkait soal pengelolaan pemerintahan dan perumusan anggaran APBD. Kedudukan dua lembaga ini setara, sama-sama berhak memberikan persetujuan atau sanggahan terkait kebijakan pembangunan yang dirumuskan oleh pemerintah.

Makanya, jauh sebelum palu kesepakatan diketok, maka DPRD dan pemerintah harus kompak secara bersama seiya-sekata untuk menyetujui berbagai rumusan-rumusan penganggaran APBD dan kebijakan pembangunan melalaui mekanisme persidangan hinga paripurna.

Kondisi ni harus ideal dipertahankan terus, sebab antara anggota DPRD dan Pemerintah daerah sama-sama dipilih oleh rakyat dan sama-sama mengemban amanah rakyat, sehingga kebijakan yang diputuskan harus memihak kepada asas manfaat dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Kekompakan itu harus direalisasikan dalam profesionalisme kerja masing-masing, baik legislative maupun eksekutif sebagai pengguna anggaran dan pengemban amanah pemerintahan. Kalau DPRD tugasnya mengawasi dan memeriksa pekerjaan pemerintah, membuat dan mengesahkan peraturan dan menetapkan anggaran.

“Jika fungsi masing-masing wewenang ini dilanggar oleh salah satunya, maka disinilah akan muncul malapetaka yang tidak saja membahayakan eksekutive dan legislative dari sisi hukum, tatapi juga merugikan masyarakat secara luas,” ujar Angkasa Jaya di gedung DPRD Kota Samarinda, Senin 3 September lalu.

Hal tersebut diungkapkan Angkasa Jaya, merujuk fenomena ketidakharmonisan antara anggota DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU. Para wakil rakyat PPU menemui Komisi III DPRD Samarinda di ruang rapat Komisi kantor DPRD Kota samarinda, untuk menyampaikan “Curhat” kekecewaan para wakil rakyat atas sikap bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud yang dinilai arogan dan bertindak sepihak atas penggunaan dan penentuan anggaran.

Bupati Gafur dituding anggota DPRD-nya bertindak seenaknya dalam membuat kebijakan perubahan anggaran. Seperti djelaskan Ketua Komisi 2 DPRD PPU, DR Wakidi, mengungkapkan bahwa pemerintah membuat kebijakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), tanpa melakukan sidang pleno atau mengajak anggota DPRD PPU. Anehnya Perkada ini dibuat untuk APBD 2021 yang sudah disahkan legislative dabn eksekutif dalam sidang Paripurna.

Keanehan kian menjadi sebab tak saja APBD 2021 murni yang diberi kebijakan Raperda, tatapi anggaran biaya perubahan juga ikut dibuatkan Raperda oleh bupati.

“Semua ini tanpa persetujuan dan pembahasan dengan DPRD PPU,” kata Wakidi, yang bertindak selaku koordinator kunjungan.

Angkasa Jaya, melihat ada ketidaksingkronan antara kepala daerah dan anggota DPRD PPU. Perkada dilakukan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud, karena diduga terjadi kesalahan atau perbedaan penafisran antara DPRD dan Pemerintah.

Langkah keputusan perkada ini jarang terjadi di setiap daerah, kecuali memang antara kedua belah pihak telah terjadi ketidak cocokan pandangan, dan ini lumrah dalam dunia politik. Hanya saja Perkada ini terjadi di APBD Murni yang sudah disahkan, bahkan di perubahan anggaran APBD juga dilakukan Perkada tetapi tidak dilakukan pembahasan.

“Saya kira ini satu hal yang krusial dan bikin kacau, bahkan hal ini berbahaya dan bisa berimplikasi hukum, sebab fungsi-fungsi budgeting DPRD menghilang,” kata Angkasa Jaya.

Makanya DPRD PPU mencoba sharing pendapat tentang pengambilan keputusan politik, terkait langkah-langkah yang harus DPRD PPU lakukan. Angkasa jaya menyarankan agar mereka mengambil langkah-langkah politik, dengan melakukan pertemuan dengan Sekda dan Bupati PPU untuk menyelesaikan hal tersebut.

“Kalau mentok ya lakukan hak DPRD yakni menggelar hak interpelasi, dengan memanggil penyelanggara pemeintah untuk ditanyai maksud dan tujuan mereka melakukan kebijakan yang tidak berdasar aturan di mata DPRD,” kata Angkasa jaya.

Opsi kedua, DPRD secara internal keanggotaan harus kompak merumuskan mengambil sikap terkait sepak terjang pemerintah. Wakil rakyat harus berani mengambil keputusan, dengan merobah cara pandang pemerintah.

“Tak apa melakukan perdebatan panjang yang penting diputuskan kebijakan yang ideal. Dan itu harus dibicarakan kedua belah pihak secara politis,” demikian kata Jaya lagi. #

Wartawan: M. Sakir

Comments are closed.