BERITAKALTIM.CO- Ini terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Perempuan berinisial S (20), putri dari seorang tersangka mengaku ditiduri Kapolsek setempat berintial Iptu IDGN. Korban S mengatakan dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar mau tidur dengannya dengan janji ayahnya yang tengah ditahan di Polsek akan dibebaskan.
“Saya datang malam dengan mama dia bilang, ‘Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya’. Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur,” ujar S dalam pengakuannya kepada sejumlah jurnalis, Senin (18/10/2021).
Wanita muda itu awalnya tidak termakan oleh bujuk rayu Iptu IDGN. Namun, selama hampir 2 pekan Iptu IDGN terus melancarkan bujukan dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.
” Ya, (Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus,” ungkap S.
Korban S prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan di Polsek. Akhirnya dia termakan bujuk rayu Iptu IDGN, sebab dia ingin ayahnya segera dibebaskan dari Polsek.
Peristiwa laknat itu akhirnya terjadi. Iptu IDGN dan S bertemu di salah satu hotel.
“Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama,” cerita S.
Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN pada kemudian hari malah kembali mengajak S untuk bermesaraan.
“Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku,” kata S.
Sebelumnya diberitakan, tim investigasi dari Polda Sulteng telah mengantongi bukti chat mesra Iptu IDGN ke S melalui WhatsApp.
“Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).
Didik menyebut tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini. Saat ini, tim investigasi masih terus bekerja.
“Untuk yang lainnya belum didapatkan,” imbuhnya.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Irjen Polisi Rudy Sufahriadi berjanji akan bertindak profesional dalam penanganan kasus dugaan mesum yang dilakukan oleh Iptu IDGN. Kapolsek Parigi telah dicopot dari jabatannya.
Selasa (19/10/2021) Kapolda Sulteng mengunjungi rumah korban dugaan pemerkosaan di Kabupaten Parigi Moutong. Di hadapan keluarga saat berkunjung dia mengatakan, kedatangan dirinya membuktikan bahwa Polda Sulteng serius dalam penanganan kasus mesum yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolsek Parigi Moutong. #
Wartawan: le | berbagai sumber
Comments are closed.