BeritaKaltim.Co

Korban Tambang di Lahan BBE Mengadu ke Polres Kukar

BERITAKALTIM.CO- Aktivitas pertambangan batu bara yang diduga tanpa izin resmi semakin marak terjadi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, bahkan tidak sedikit menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang bermukim disekitarnya.

Salah satunya warga yang bernama Agus Sunarko menjadi korban aktivitas batu bara diduga ilegal tersebut. Ia bahkan membeberkan selain rumahnya yang ambruk juga kebun buah-buahan miliknya tidak dapat lagi dimanfaatkan.

Pria yang beralamat di Rt 016 Dusun Sidomulyo Desa Bukit Raya Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut telah melaporkan kejadian itu ke Polres Kukar pada tanggal 21 Agustus 2021.

Hingga saat ini, menurut Kuasa Hukumnya, Ones De Jong, belum ada perkembangan yang signifikan pada proses kasus tersebut alias mandek.

“Perkembangan terbaru, pihak Polres baru memantau lokasi kejadian,” ujar Ones saat ditemui awak media, Rabu (20/10/2021).

Comments are closed.