BERITAKALTIM.CO- Pemkot Balikpapan menggelar silaturahmi dan penanda tanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik tahun 2021. Wali kota Balikpapan bersama pengurus DPC/DPD partai politik kota Balikpapan yang memperoleh kursi di DPRD kota Balikpapan hasil pemilihan umum tahun 2021.
Hadir pada kegiatan itu, antara lain Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, Seketaris Daerah Kota Balikpapan Sayid MN Fadli, Ketua Komisi Pemilihan Umum Balikpapan, Noor Thoha, perwakilan partai politik.
Ada 10 partai politik yang menerima bantuan keuangan dengan total sebesar Rp 1.271.220. Besaran bantuan untuk setiap partai politik berbeda beda dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara hasil pemilu 2019 dengan harga per satu suara Rp 4.108.
Untuk besaran bantuan keuangan jumlahnya bervariasi diantaranya Golkar Rp 292 juta, PDIP Rp 215 juta, Gerindra Rp 152 juta, PKS Rp 150 juta, Partai Demokrat Rp 115 juta, PPP Rp 88 juta, Hanura Rp 87 juta, Partai NasDem Rp 74 juta, PKB Rp 59 juta dan Perindo Rp 35 juta.
Comments are closed.