BERITAKALTIM.CO- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional tahun 2021 sebagai Provinsi Informatif dan menduduki peringkat 7. Naik dari tahun sebelumnya yang berada di peringkat 8.
Kenaikan peringkat itu diumumkan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diserahkan secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof DR KH Ma’ruf Amin, Selasa (26/10/2021)
“Kita bersyukur naik satu tingkat dari delapan ke tujuh secara nasional. Ini berkat kerja keras seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan keterbukaan informasi,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor, bangga setelah menghadiri acara anugerah secara virtual tersebut.
Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada 7 kategori Badan Publik yakni Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Lembaga Non-Struktural.
Comments are closed.