BeritaKaltim.Co

Pemkot Balikpapan Lakukan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum

BERITAKALTIM.CO- Kementerian Perhubungan menetapkan penyesuaian tarif bagi angkutan umum maksimal 10 persen dari tarif yang berlaku saat ini sebagai dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal tersebut juga berkaitan dengan keputusan pemerintah tentang pengalihan subsidi BBM.

Menyikapi hal tersebut Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, membenarkan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) berkaitan dengan penyesuaian tarif angkutan umum.

“Sudah kami komunikasikan dengan Dishub. Kenaikan tarif tersebut mengambil ditengah-tengahnya. Mungkin berkisaran Rp 1000. Tapi nanti akan dibahas oleh Dishub dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengenai kenaikan tarif tersebut,” ujarnya kepada awak media Rabu (3/11/2021).

Oleh karena itu, dalam hal ini dia katakan pihaknya juga harus adil, dikarenakan harga BBM industri karena kalau minyak industri harganya fluktuatif. Untuk itu dalam menentukan harga harus sesuai dengan kondisi real di lapangan karena per 15 hari ada perubahan harga.

“Untuk itu kami ambil harga di tengah-tengahnya, sehingga masyarakat juga tidak dirugikan. Sudah di bahas kok ini, dan saya juga sudah tanda tangani pembahasan berkaitan dengan tarif angkutan umum ini,” pungkasnya. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.