BERITAKALTIM.CO- Polresta Balikpapan melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,1 Kilogram (Kg) yang digelar di halaman Mapolresta Balikpapan dan dipimpin langsung Kapolresta, Kombes Pol V Thirdy Hadmiars, Rabu (17/11/2021).
Dalam pemusnahan barang haram tersebut juga dihadiri Ketua DPRD kota Balikpapan, Abdulloh, S.sos bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, yang secara langsung ikut memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah berisi air, kemudian dibaur sampai larut.
Saat ditemui awak media, Abdulloh, S.sos mengatakan dirinya hadir di Mapolresta Balikpapan untuk menyaksikan sekaligus ikut melaksanakan pemusnahan barang narkoba tersebut.
“Saya hadir di sini untuk menghadiri, menyaksikan dan sekaligus ikut melaksanakan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,1 Kg yang diungkap Polresta Balikpapan beberapa waktu lalu,” katanya.
Ketua DPRD kota Balikpapan ini mengapresiasi atas prestasi dalam Pengungkapan jaringan pengedaran sabu-sabu seberat 3,1 kg yang dilakukan Polresta Balikpapan.
“Saya atas nama masyakarat kota Balikpapan, Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Balikpapan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polresta Balikpapan yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di kota Balikpapan,” ucapnya.
Abdulloh juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Balikpapan agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba di kota Balikpapan.
Ia juga meminta agar masyarakat dapat saling menjaga dan saling menginformasikan, sehingga dapat mengantisipasi penyebaran narkoba di tengah pandemi yang tengah melanda kota Balikpapan ini.
“Semoga masyarakat tetap taat dan patuh. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kinerja Polresta Balikpapan yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di kota Balikpapan,” pungkasnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.