BeritaKaltim.Co

Pansus Aset Apresiasi Kecamatan Balikpapan Kota Menjaga Aset Pemerintah

BERITAKALTIM.CO- Panitia khusus (Pansus) aset DPRD Kota Balikpapan melanjutkan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Kecamatan Balikpapan Kota dan kelurahan terkait pembahasan aset milik pemerintah kota yang belum maupun yang telah bersertifikat.

RDP dipimpin oleh Ketua Pansus aset H. Haris di ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (22/11/2021) siang.

Ketua Pansus aset, Haris mengapresiasikan Kecamatan Balikpapan Kota karena satuan kerja pemerintah ini sudah melengkapi hampir seluruh aset yang ada dengan sertifikat.

“Semua lengkap bersertifikat dari hulu hingga hilir. Semua sudah membalik nama ke pemerintah. Hanya sedikit yang masih bermasalah. Seperti kelurahan Damai yang masih kontrak. Jadi bukan aset pemerintah,” ujarnya kepada wartawan.

Haris mengatakan, secara umum kecamatan Balikpapan kota cukup bagus dalam mengurus dan menjaga aset pemerintah. Dimana aset yang ada sudah memiliki kekuatan hukum tetap hanya beberapa bangunan yang masih proses balik nama.

Terkait aset yang belum memiliki sertifikat dan menyisakan persoalan adalah gedung LPM dan PKK di kelurahan Prapatan,Balikpapan Kota.

Keduanya masih dalam proses pembuatan alas hak sebelum naik ke sertifikat. Langkah tersebut untuk mencegah kerawanan sengketa secara hukum dari pihak lain karena pemerintah belum memiliki legalitas secara hukum.

“Cuma dua itu saja. Kalau yang lainnya alhamdulillah kantor camat dan lurah sudah lengkap semua. Aman semua itu. Mudah-mudahan kecamatan lain juga sama bisa meniru Balikpapan Kota,” tambahnya. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.