BeritaKaltim.Co

Pemkab Kukar Usulkan “Rumah Besar” Jalan Ahmad Yani Jadi Cagar Budaya

BERITAKALTIM.CO- Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) Kaltim Tahun 2021 berlangsung di “Rumah Besar” Jalan Ahmad Yani, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartengera, Selasa (23/11/2021). Acara pembukaan dihadiri Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Kaltim Muslimin A.R Effendy dan Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor, bersama undangan lainnya.

Dalam suasana Pandemi Covid-19 PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 1, peserta yang hadir menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor hadir sekaligus mewakili Bupati Edi Damansyah. Dia tampil memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan.

Memulai sambutannya, Bupati dan jajaran Pemkab Kukar mengaku sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan itu. Pemkab memberikan penghargaan kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya Kaltim yang telah memilih Kukar menggelar PKN Kaltim 2021 di Tenggarong.

Dalam kesempatan itu Pemkab Kukar menyinggung kembali adanya keinginan menjadikan “Rumah Besar” yang selama ini dikenal sebagai bangunan tua tempat pelaksanaan berbagai acara kesenia di Jalan Ahmad Yani, menjadi bangunan Cagar Budaya. Permintaan itu telah disampaikan dan menunggu persetujuan dari provinsi.

Mendapatkan pertanyaan tersebut, pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya Kaltim langsung meminta Disdikbud Kukar untuk segera melengkapi persyaratannya.

“Tadi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Kaltim meminta kami untuk segera melengkapi persyaratannya di bulan ini, seperti sertifikatnya, kemudian asal muasal pendirian, tahun kapan, yang mendirikan siapa dan peruntukan dulu untuk apa, dan kami upayakan segera melengkapinya,” tutur Thauhid.

Dia menambahkan, jika bulan ini persyaratannya telah dipenuhi semua, maka pada Desember 2021 mereka sudah bisa mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk menjadikan “Rumah Besar” di Tenggarong menjadi salah satu Cagar Budaya di Kaltim dan Indonesia.

“Kami Disdikbud Kukar sangat mendorong Rumah Besar ini menjadi Cagar Budaya, karena dengan menjadi salah satu Cagar Budaya maka Rumah Besar ini sudah masuk catatan nasional dan tentunya juga bisa menjadi tempat wisata kedepannya di Tenggarong,” tutupnya. #

Wartawan: Hardin | ADV

 

Comments are closed.