BeritaKaltim.Co

Vaksinasi Kukar 55,5 Persen, Pemkab Kejar Herd Immunity

BERITAKALTIM.CO- Realisasi vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat di Kabupaten Kutai kartanegara yang terdiri dari 18 kecamatan, 44 kelurahan dan 195 Desa baru mencapai 55,5 persen sampai 16 November 2021 lalu. Untuk itu Pemkab berusaha keras agar target herd immunity (kekebalan kelompok) dapat tercapai, yaitu hingga 75 persen.

Pada pemberitaan media-media online 24 November 2021 menyebutkan, upaya Pemkab Kukar semakin gencar dengan menerbitkan Surat Edaran nomor B-2280/DINKES/065.11/11/2021, tentang Percepatan Vaksinasi COVID-19 di wilayah Kabupaten Kukar.

Bupati meminta peran aktif semua pihak untuk melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi semua elemen masyarakat. Organisasi maupun instansi swasta dan pemerintah diminta untuk aktif melakukan sosialisasi, edukasi dan pendataan serta memfasilitasi kegiatan vaksinasi di lingkungan masing-masing.

“Saya juga menginstruksikan kepada seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT untuk bersama FORKOPIMCAM memberikan dukungan penuh pada pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Sentra Vaksinasi dan di tempat sumber kegiatan masyarakat (Pasar, Terminal, BPU, dll) serta memfasilitasi kegiatan Vaksinasi Bergerak yang dilakukan oleh Tim Vaksinasi Kesehatan Kabupaten dan seluruh UPTD Puskesmas untuk melakukan kegiatan vaksinasi berbasis Kelurahan/Desa,” kata Bupati dalam surat edaran itu.

Berbagai pihak bisa menjadi fasilitator penyelenggaraan vaksinasi. Mulai dari pendataan dan mobilisasi sasaran vaksinasi, penyediaan tempat serta sarana prasarana vaksinasi COVID-19 di masing-masing Kelurahan/Desa.

“Termasuk juuga mengoptimalkan fungsi Rukun Tetangga (RT) dalam pendataan, mobilisasi warga yang belum vaksin COVID-19 di lingkungannya,” ujar Bupati.

Untuk kegiatan ini instansi, lembaga berkoordinasi dengan UPTD Puskesmas setempat.

“Kami juga meminta setiap Perusahaan/BUMN/BUMD wajib memastikan kepatuhan semua sub kontraktor atau rekanan kerjanya terhadap pelaksanaan vaksinasi COVID-19,” kata Bupati Edi Damansyah.

Untuk mempermudah masyarakat yang ingin menyenggarakan vaksinasi, Pemkab Kukar menyiapkan nomor telepon hotline.Masyarakat maupun perusahaan apabila ingin melakukan percepatan vaksinasi dapat menghubungi Call Centre Percepatan Vaksinasi COVID-19 Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara : 0822-5117-1009 atau 0822-5355-9767 atau menghubungi UPTD Puskesmas di wilayah setempat.

Wartawan Hardin | ADV

Comments are closed.