
BERITAKALTIM.CO- DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan dua agenda pembahasan.
Agenda pertama Pengumuman hasil evaluasi Gubernur terkait Penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2021-2026.
Agenda kedua terkait Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD atas Jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2022 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Balikpapan.
Rapat secara virtual dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh yang didampingi unsur pimpinan DPRD serta anggota DPRD dan dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan, Agenda pertama rapat Paripurna mengenai penetapan RPJMD Kota Balikpapan seiring dengan visi misi Wali Kota Balikpapan yang baru periode 2021-2026 selesai dan ditetapkan.
“Penetapan ini sebagai pedoman visi misi pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengalokasikan kegiatan anggaran setiap tahunnya yang dipedomani oleh RPJMD yang ditetapkan,” ujar Abdulloh kepada awak media di Ruang rapat gabungan DPRD kota Balikpapan, Senin(29/11/2021).
Untuk paripurna kedua terkait tahapan terakhir pembahasan APBD Murni 2022 pada hari ini telah selesai diakhiri dengan pendapat akhir fraksi-fraksi yang juga disepakati dengan penandatangan bersama antara DPRD dengan Wali Kota Balikpapan.
“Untuk kemudian, setelah ditetapkan, segera dikirimkan ke Gubernur untuk dievaluasi, paling lambat tujuh hari kerja harus sudah kembali di Balikpapan, untuk kemudian kita umumkan melalui rapat paripurna hasil evaluasi gubernur APBD Murni 2022,” jelasnya.
Abdulloh menyebut APBD murni 2022 Kota Balikpapan yang disahkan senilai Rp 2,4 triliun, dengan belanja daerah senilai Rp 2,5 triliun.
“Awal pembahasan Raperda APBD Murni 2022 senilai Rp 2,2 T. Setelah pembahasan ada bantuan keuangan, DAK Pemprov dan Pusat menjadi Rp 2,4 T,” urainya.
Abdulloh mengakui, bahwasannya terdapat defisit Rp 100 milliar dari belanja daerah. Namun, ada pemasukan dari hal lain sekira Rp 100 miliar. Sehingga tertutupi surplus penerimaannya.
“Jadi silpa tahun 2022 menjadi zero,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pihaknya bersyukur atas hasil kerja badan anggaran DPRD Balikpapan yang telah bekerja cepat dan bersungguh-sungguh siang dan malam sehingga APBD murni tahun 2022 ini bisa disahkan tepat waktu.
“Kami apresiasi pimpinan dan segenap anggota DPRD Balikpapan yang bersama tim anggaran Pemerintah daerah menyetujui rancangan APBD tahun anggran 2022,” tutup Rahmad. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.