BERITAKALTIM.CO- DPRD Kaltim akhirnya menggelar rapat paripurna ke-32 di Gedung D, lantai 6 pada Selasa (30/11/2021) dalam rangka penandatanganan dan persetujuan bersama antara Pemprov dan DPRD Kaltim untuk APBD tahun anggaran 2022. Rancangan APBD Kaltim 2022 telah disetujui yakni Rp 11,50 triliun.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kaltim, Muhammad Sa’bani saat membacakan sambutan Gubernur Kaltim, Isran Noor mengungkapkan, bahwa rancangan APBD 2022 diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, memberdayakan kebutuhan masyarakat, dan meningkatkan kualitas, serta kuantitas pelayanan publik.
“Secara nominal rencana APBD tahun anggaran 2022 telah disetujui bersama. Adapun gambaran perkembangan tersebut diharapkan dapat lebih mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan yang kita laksanakan secara berkesinambungan,” ungkapnya.
Usai rapat, Sa’bani mengungkapkan semua sudah sesuai dan disepakati berdasarkan pembahasan sebelumnya. Tidak bertambah atau berkurang.
“Secara umum itulah pendapatan Rp 10,86 triliun, belanja sebesar Rp 11,50 triliun. Defisit ditutupi dengan pembiayaan sebanyak Rp 638 miliar. Kemudian untuk belanja modal itu sekitar Rp 236 miliar. Sehingga pembiayaan totalnya Rp 876 miliar,” jelas Sa’bani.
Bicara soal pendapatan asli daerah (PAD), memang bertambah. Namun untuk transfer tidak terlalu. Dijelaskan Sa’bani, dana transfer masih di bawah 60 persen yang disalurkan.
“Kami sudah terpakai Silpa untuk membayar belanja yang kita lakukan. Jadi pendapatan akhir kita itu sudah habis. Itu sementara yang masuk ke kas daerah ya. Kami masih menunggu transfer berikutnya,” lanjutnya.
Terkait ketidakhadiran Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Wakil Gubernur, Hadi Mulyadi karena Isran ada pertemuan dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno. Sedangkan Hadi menghadiri pertemuan dengan KPK. Sa’bani menyebut, tanda tangan gubernur tak masalah jika harus menyusul. Terpenting sudah disetujui pimpinan dan dia telah memberi paraf.
“Pokoknya kami fokus pada program provinsi, urusan pusat kami serahkan ke pusat, supaya lebih banyak dana yang masuk ke provinsi. Kalau kami ikut membiayai nanti dananya ikut dikurangi. Kami perlu dana lain untuk membangun yang lain. Itu yang menjadi kewenangan kami,” beber Sa’bani.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menambahkan bahwa sinkronisasi kegiatan dalam rencana pembangunan harus dimantapkan kembali. Bicara soal program prioritas, pendidikan dan kesehatan jadi hal mutlak dan tak bisa dipermainkan.
Makmur juga menyebut, infrastruktur Kaltim juga harus jadi program prioritas. Sekaligus mengangkat ekonomi rakyat pasca pandemi.
“Terpenting yang jadi program prioritas akan kami utamakan. Kondisinya untuk daya serap memang perlu kaminubah bersama. Termasuk Pergub Nomor 49/2020 tentang Bantuan Keuangan,” beber Makmur.
DPRD Kaltim menilai dalam pergub tersebut ada beberapa komponen yang menjadi penghambat pembangunan.
“Kalau berbentuk peraturan yang menyentuh masyarakat maka hukum itu rumusnya keadilan,” tutupnya. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.