BERITAKALTIM.CO- DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2022 dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Balikpapan yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (16/11/2021).
Wakil Ketua DPRD Budiono mengatakan, Rapat paripurna ini menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022. Dalam Raperda tahun 2022 ini terdapat raperda baru di tahun 2022 dan kelanjutan Raperda tahun 2021.
“Ada 9 Raperda usulan DPRD Balikpapan dan 12 Raperda usulan dari pemerintah kota (Pemkot), ” ujar Budiono seusai rapat paripurna di ruang rapat gabungan DPRD kota Balikpapan.
Budiono menyampaikan, adanya 9 Raperda usulan DPRD tersebut ada yang berkesinambungan. Dan 12 usulan pemerintah kota salah satunya juga ada yang melanjutkan dari tahun 2021 dan 2022.
Untuk lebih rincinya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan Andi Arif Agung memaparkan, bahwa ada Perda baru dan lima Perda luncuran. Dua prosesnya sudah pembicaraan tingkat I yaitu Perda jaminan produk halal dan Raperda tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.
“Yang mana sebenarnya prosesnya sudah selesai dan tinggal di fasilitasi provinsi, karena sudah 2 bulan belum selesai. Ketika itu sudah selesai maka berkuranglah Perda inisiatif kita yang disahkan,” ucap Andi Arif.
Kemudian ada Perda revisi IMTN dan Perda pajak hiburan yang masih dalam proses pembahasan. Dan tinggal 1 Perda tentang pengelolaan lingkungan hidup yang harus disinkronkan dengan Perda di Provinsi.
“Ditambah dengan 4 Perda usulan dari komisi dan Bapemperda. Salah satu tambahannya Perda spam dan revisi Perda bangunan gedung,” terang A3 panggilan akrabnya.
Sementara untuk keseluruhan Perda di tahun 2021 ini ada 21 Raperda. Baik dari inisiatif DPRD maupun inisiatif pemerintah kota, baik yang luncuran maupun yang baru. Yang mana luncuran itu artinya yang tidak selesaikan di tahun 2021 dan akan diluncurkan kembali di tahun 2022.
“Contohnya Perda inisiatif Pemkot tentang penyelenggara transportasi. Dan kita optimis tahun ini selesai pembicaraan tingkat pertama, tetapi pengesahan akhirnya tetap menunggu fasilitasi dari provinsi,” tutupnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.