BeritaKaltim.Co

Mahasiswa Pusing, “Jeritan” Tambang Illegal tak Didengar Aparat Hukum

BERITAKALTIM.CO- Maraknya aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan tanpa dilengkapi dengan administrasi alias ilegal di beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, membuat kelompok mahasiswa pusing. Hal itu disebabkan, tidak berdayanya penegak hukum meski kejahatan pencurian sumber daya alam terlihat di depan mata.

Bahkan jeritan warga, termasuk teriakan para mahasiswa tidak ampuh lagi. Pencurian sumber daya alam terus berlangsung karena diduga disokong pemodal yang mampu membungkam oknum aparat penegak hukum dan oknum aparat birokrasi.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinador Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT), Agus Setiawan.

Pihaknya pun menyayangkan tidak adanya penegakan hukum yang serius untuk menangani aktivitas pertambangan ilegal. Bahkan ia mengatakan bahwa penegak hukum cenderung tebang pilih.

Salah satu contoh aktivitas tersebut yakni di wilayah Kecamatan Sebulu, Desa Sebulu Modern, Kabupaten Kutai Kartanegara. Hingga saat ini para pelaku serta aktor intelektualnya masih belum tersentuh hukum.

Selain itu, pihaknya menduga bahwa Jetty atau dermaga bongkar muat hasil tambang batu bara yang berada di Desa Jongkang, Kabupaten Kukar disinyalir tidak dilengkapi dengan izin yang lengkap.

“Letak dermaga jetty IKAT dan jetty BCD itukan dekat banget dengan kantor Polres Kutai Kartanegara, hanya tinggal nyeberang jembatan Kukar. Ini hal yang perlu kita pertanyakan terkait keseriusan pihak penegak hukum,” jelas, Agus Setiawan. Rabu (15/12/2021).

Oleh karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum mulai dari jajaran Polres hingga Mabes Polri agar bisa bertindak untuk menyelamatkan kerusakan lingkungan yang kian parah terutama di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Namun demikian, Agus juga berharap kepada penegak hukum agar menangkap aktor intelktual dari aktivitas tersebut salah satunya diduga berinisial H. S.

“Intinya tinggal kita tunggu keseriusan dari penegak hukum, berani apa tidak? Ada niat atau tidak? Tinggal itu aja lagi,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan membawa masalah tersebut dan akan melaporkan secara resmi ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Hal ini semata-mata untuk menyelamatkan lingkungan dan demi kemaslahatan orang banyak, kita akan terus bergerak,” pungkasnya. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.