BERITAKALTIM.CO- Nauval Alif Fatharrayan, 3 tahun, adalah korban tabrakan di Jalan Soekarno Hatta KM 43 RT 24. Dia menjadi satu-satunya yang hidup, sedangkan kedua orangtuanya tewas di tempat saat kejadian sepeda motor yang ditumpangi mereka ditabrak mobil Toyota Hilux milik sebuah perusahaan.
Kedua orangtua Nauval yang meninggal dunia adalah Anang Fahrurroji dan ibu Rosliana Prista. Ceritanya, mereka bertiga berboncengan dari arah Samarinda menuju Balikpapan untuk ke rumah nenek Naufal. Tapi, di tengah perjalanan mereka mengalami kecelakaan dahsyat yang membuat Naufal kehilangan kedua orangtua dan kini tinggal bersama neneknya.
Cerita duka itu belum selesai. Sang supir yang menabrakn bernama Edi Purwanto ditahan dan menjadi tersangka. Tapi bagaimana tanggungjawab perusahaan terhadap korban yang menjadi korban, hal itu yang menjadi pertanyaan Saut Marisi Purba SH, pengacara dari Kantor Bankumham (Badan Advokasi Hukum dan HAM) DPD Partai Golkar Kaltim yang kini mendampingi pihak keluarga korban, termasuk Nauval.
“Gugatan” Saut Marisi Purba terhadap pihak perusahaan yang memperkerjakan Edi Purwanto sebagai supir perusahaan tersebut. Dirinya tidak membantah adanya takdir yang menentukan hidup dan matinya seseorang, namun menurutnya human error juga tidak bisa diabaikan.
“Ketika perusahaan merekrut supir, maka sebenarnya perusahaan iktu bertanggungjawab atas apa yang menjadi masalah supir itu maupun mobil yang diberikan untuk dibawa supir. Apakah supirnya memenuhi kompetensi, memiliki sim dan sebagainya. Termasuk juga apakah mobil perusahaan yang diberikan dikendarai supir memang layak. Remnya bagus atau bagaimana?” ujar Saut Purba.
Karena ada pertanggungjawaban perusahaan, maka dalam kasus tabrakan yang menewaskan suami-istri Anang Fahrurroji dan ibu Rosliana Prista, perusahaan juga punya tanggungjawab terhadap para korbannnya.
“Tanggungjawab perusahaan inilah yang kini sedang kami tuntut. Kita lihat dasar-dasar hukumnya,” ujarnya lagi.
Wartawan beritakaltim di Balikpapan mendatangi Naufal yang tinggal di rumah neneknya bernama Istiwatik di Jalan Batu Butok Komplek BPD Gunung IV No 27A RT 085 Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan. Kondisi Naufal terlihat sudah sembuh. Walau dia mengalami patah tangan, tapi sudah pulih dan nampak ceria.
Nenek Istiwatik menceritakan, yang tersisa dari tabrakan maut dalam diri Naufal adalah rasa traumatik. Dia langsung lari dan bersembunyi kalau mendekar suara mobil atau motor berhenti.
“Mendengar suara mobil maupun motor berhenti, dia langsung lari dan bersembunyi, takut,” jelas Ibu Watik panggilan akrab nenek yang mengasuh Nauval dengan raut wajah sedih.
Watik menceritakan, kabar duka kecelakaan itu diterimanya malam hari, anak bersama menantunya meninggal di lokasi kejadian sedangkan anaknya Nauval selamat patah tangan kanan dan lebam di wajahnya.
Dia mengakui sekarang merawat Naufal yang sudah tidak punya ayah dan ibu. Dia mendapat informasi kalau supir perusahaan yang menabrak anak dan menantunya hingga tewas di tempat sudah diproses oleh kepolisian dan diadili karena kejadian itu.
Bagaimana dengan pihak perusahaan?
Nenek Watik mengatakan, sebagai pihak korban masa dia harus berkali-kali menghubungi perusahaan. Dan, jawaban perusahaan mengesankan sangat ketus seperti tidak mau bertanggungjawab atas peristiwa itu. Padahal, ini kan ada anak yatim piatu karena mobil perusahaan menabrak.
Menurut cerita nenek Watik, bantuan perusahaan sebesar Rp10 juta. “Tapi gak enak lah nadanya,” ujar nenek Watik.
Kini dia berterima kasih karena ada bantuan hukum dari Bankumham (Badan Advokasi Hukum dan HAM) DPD Partai Golkar Kaltim. “Tentu saja harapan saya bisa mendapatkan keadilan,” ujar nenek Watik. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.