BERITAKALTIM.CO- Beberapa tahun terakhir banyak pemukiman baru menjamur di wilayah Balikpapan Timur sehingga secara otomatis jumlah penduduk di wilayah Balikpapan Timur meningkat. Terutama yang menjadi sorotan DPRD Balikpapan adalah Kelurahan Manggar. Mengingat kelurahan Manggar merupakan kelurahan terpadat dengan jumlah RT hingga mencapai 100 RT.
Adanya wacana pemekaran Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle.
Sabaruddin menilai pemekaran boleh dilakukan apabila memang keadaan memenuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar amanah Undang-Undang.
“Dianggap urgent, sudah melalui tahapan-tahapan. Bahwa jumlah penduduk diambang batas harus dimekarkan,” kata Sabaruddin di ruang kerjanya, Rabu (5/1/2022).
Sabaruddin menyampaikan, Kecamatan Balikpapan Timur memiliki empat Kelurahan. Diantara empat Kelurahan itu, Kelurahan Manggar yang terpadat, memiliki sekitar 100 RT.
Sementara tiga Kelurahan lain, yakni Kelurahan Manggar Baru memiliki sekitar 50 RT. Kelurahan Tritip dan Lamaru masing-masing sekitar 40 RT.
“Silahkan saja dimekarkan, kita mengacu pada aturan yang berlaku amanah UU ketika merasa tidak efektif dan produktif untuk mengelola tatanan yang ada di kelurahan Manggar yah sebaiknya itu dimekarkan,” jelasnya.
Sabaruddin tak menampik bahwa kepadatan penduduk Kota Balikpapan meningkat tiap tahunnya. Ada enam Kecamatan dan 34 Kelurahan. Di wilayah Balikpapan Timur, penduduknya berkisar 75 ribu jiwa.
“Khususnya Balikpapan Timur, dianggap sudah terlalu banyak memang. Kami melihat diantara empat Kelurahan ini, Kelurahan Manggar penduduknya lebih dominan terbukti dengan hampir sekitar 100 RT,” kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan.
Comments are closed.