BERITAKALTIM.CO- Meski terkesan penyidikannya berlangsung lambat, polisi terus menekuni aduan orangtua para santri yang mengaku dicabuli oleh guru pondok pesantrennya di Balikpapan.
Kasusnya ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim. Awal penyidikan setelah para orangtua santriwati melaporkan pimpinan ponpes inisial FA atas tuduhan pencabulan pada bulan Oktober 2021 lalu.
Para orangtua santriwati melaporkan dugaan pencabulan didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Balikpapan.
Penyidik kepolisian di Polda mengatakan, penyidikan terkesan berlangsung lambat karena memang terjadi kesulitan dalam menggali keterangan dari para santri. Umumnya para santri malu menceritakan kejadiannya, sehingga polisi menggunakan strategi dengan melibatkan Polwan dan psikolog.
Cerita yang berkembang menyebutkan, ada 13 santri yang diduga mengalami nahas karena dicabuli guru Ponpes tersebut. Salah satu korban sempat menolak saat akan dicabuli di dalam mobil karena merasa jijik. Namun tetap dipaksa oleh pelaku.
Salah satu korban bercerita kepada keluarga tentang peristiwa yang terjadi tahun 2020, namun baru terbongkar 29 September 2021.
Peristiwanya di dalam mobil saat dia dan teman-temannya sesama santri bersama pelaku berinitial MF. Suatu saat, MF yang mengemudikan mobil berhenti dan meminta tiga santri turun membeli gorengan.
Saat sedang berduaan itulah terjadi pelecehan seksual. Santri perempuan itu mengaku merasa jijik, tetapi MF memaksa. Buntutnya, MF menurunkan dia di rumah neneknya yang di KM 7.
Neneknya yang curiga berusaha bertanya kepada cucunya itu. Dari situ kemudian muncul pengakuan bahwa telah terjadi pelecehan seksual dan kemudian pihak keluarga sepakat mengadukan kasusnya. Dari cerita itu kemudian terbongkar bahwa MF juga melakukan pelecehan seksual dengan sekitar 12 santri lainnya. #
Comments are closed.