BERITAKALTIM.CO- Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, Anwar Sanusi, mengatakan hingga saat ini pengalokasian anggaran 20 persen dari amanah UUD 1945 sudah dilaksanakan. Sumber anggaran pendidikan selain dari porsi anggaran 20 persen dari APBD, bisa didapatkan pula dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ditahun 2020, Dinas pendidikan mendapatakan anggaran sebesar Rp2,1 triliun dari postur APBD Provinsi Kaltim sebesar Rp12 triliun. Dari Rp2,1 triliun tersebut dibagi menjadi 2 item umum, yakni belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Untuk belanja langsung Disdik Kaltim mengalokasikan sekitar Rp1,8 triliun untuk pembayaran gaji dan honirarium pegawai termasuk guru di bawah naungan Disdik Kaltim. Sementara sisanya untuk belanja tidak langsung.
“Ditahun 2020 memang ada sisa anggaran tapi itu sisa dari perjalanan dinas luar kota yang diakibatkan oleh pandemi. Jadi kita tidak ada perjalanan itu, yang kedua sisa lelang terus kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena situasi pendemi, seharusnya tatap muka tapi tidak bisa dilaksanakan tatap muka, diantaranya itu yang tidak bisa terlaksana 100 persen,” urai Anwar Sanusi, Selasa (25/1/2022).
Namun secara keseluruhan dari kegiatan yang ada telah terlaksana sekitar 80 persen lebih. Hingga saat inipun belum ada kendala yang serius dalam pengalokasian dan penyerapan anggaran 20 persen tersebut.
Dalam hal program peningkatan mutu pendidikan dan kualitas pengajaran, Disdik Kaltim secara rutin menerapkan alokasi sekitar 70 persen kegiatan peningkatan mutu pendidikan dan 30 persen untuk fisik. Hal itu karena Bantuan Operasional Nasional (Bosnas), Bantuan Operasional Daerah (Bosda), penyaluran beasiswa termasuk pada program peningkatan mutu.
“Dinas pendidikan itu dana nya kecil,” tambahnya.
Terkait dengan anggaran 20 persen yang diperuntukan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang menjalankan fungsi pendidikan, Disdik membantah hal anggaran tersebut disebar ke beberapa OPD.
“Saya gak tau, yang jelas saya terima anggaran ditahun 2020 dan 2021 masing-masing sebesar Rp2,1 triliun. Rp1,8 triliun untuk kegiatan gaji guru dan tunjangan-tunjangan, Rp165 Milyar itu untuk beasiswa,” paparnya.
Walaupun demikian, Disdik menyadari bahwa hingga saat ini masih terdapat sekolah yang sudah berstatus negeri namun belum memiliki gedung sendiri. Namun saat ini sudah mulai dibangun dan targetnya ditahun 2023 semuanya selesai.
Pun dalam setiap perumusan kebijakan, Disdik selalu melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Dewan pendidikan hingga unsur komite sekolah dan setiap tahun akan ada evaluasi yang berkelanjutan baik penyerapan anggaran 20 persen tersebut maupun kegiatan lainya.
“Evaluasi pimpinan gak ada tapi langsung dari pak Gubernur melalui rapat pimpinan. Alhamdulillah Disdik kemarin mendapatkan peringkat ke 7 terbaik se Kaltim,” kata Anwar Sanusi.
Terkait dengan program kerjasama dengan pihak ke-3 dalam upaya pembangunan dan peningkatan mutu pendidikan, Disdik tidak terlibat secara langsung tapi hanya pada tahap mengetahui, karena yang melakukan kerjasama tersebut ialah pihak sekolah dan pihak Dunia Usaha dan Dunia Industri (Dudi).
“Anggaran kita itu kan selain APBD ada juga dari APBN, APBN itu berupa DAK dan Bosnas untuk sekolah dan untuk UPTD juga ada. Tahun sebelum saya itu dapatnya sekitar Rp68 milyar, nah mulai dari 2020 dan 2021 mengalami lonjakan dari Rp68 milyar menjadi Rp150 milyar, tahun 2021 menjadi 168 milyar, 2022 sebesar Rp169 milyar,” jelasnya.
“Namanya kerjasama Dudi dan lulusan dari SMA atau SMK tersebut bisa berkerja diperusahaan yang dikerjasamakan,” lanjut Anwar Sanusi.
Terkhusus alokasi anggaran untuk kabupaten Kutai Kartanegara yang memiliki wilayah yang luas, Anwar Sanusi menuturkan secara eksplisit tidak menghitung per kabupaten dan kota karena anggaranya langsung masuk per sekolah. Pengelolaan anggarannya langsung ke sekolah termasuk dari APBD provinsi.
“Kita kan punya Bosda, penyaluran APBD tersebut dalam bentuk Bosda tidak bisa langsung. Item yang terdapat di Bosda itu yang mengatur sekolah yang memiliki kewenangan, kebebasan, kita tidak ada sangkut pautnya. Ya kita dipengawasan aja, kita tidak boleh mencampuri kegiatan sekolah,” urainya.
Dinas pendidikan saat ini memiliki cabang Dinas untuk melakukan pengawasan dan membantu pengawasan sekolah. Selain ada pengawas binaan dari sekolah yang tersebut.
“Jadi ada pengawas khusus dari sekolah ada juga dari cabang Dinas,” imbuhnya.
Terkait dengan blue print dan program prioritas untuk peningkatan mutu pendidikan dalam rangka mewujudkan Kaltim berdaulat, hingga saat ini Disdik Kaltim masih menyusun dan melanjutkan program kerja dari kepala Dinas terdahulu.
“Kita sedang merancang blue print, kita akan mengumpulkan dewan pendidikan, komite sekolah terus Bappeda, BPKAD, kemudian dinas cabang serta dinas kabupaten/kota yang nantinya akan kita buat blue print nya. Kita kan tinggal melanjutkan program dari kepala dinas sebelum saya. Karena kegiata sebelumnya sudah mengacu pada Renstra dengan visi dan misi pak Gubernur. Saya tinggal melanjutkan ditahun 2020,” pungkasnya. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.